Monday, 27 July 2026
BREAKING
POLITIK

KPK Ungkap Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong, Bupati Fikri Jadi Tersangka

Oleh Danu Ilham July 27, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Kasus ini berakar dari praktik suap terkait proyek-proyek yang dilaksanakan di wilayah Rejang Lebong. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan yang sedang berjalan.

Salah satu sosok yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong, Fikri. Penetapan tersangka ini menjadi sorotan utama dalam pengembangan kasus yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Detail mengenai peran masing-masing tersangka dan modus operandi dugaan suap masih terus didalami oleh tim penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (18/4/2024) mengonfirmasi adanya penetapan tersangka tersebut. “Benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” ujar Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka. Meskipun belum merinci identitas keempat tersangka lainnya, KPK mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan unsur suap dalam proses lelang proyek.

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Fokus pada pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area prioritas KPK mengingat potensi terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

Proses penyidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap ini. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Bagikan: Facebook X WhatsApp