Monday, 3 August 2026
BREAKING
POLITIK

KPK Sita Moge dan Mobil dalam Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pemalang

Oleh Danu Ilham August 3, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di enam lokasi berbeda di Kabupaten Pemalang pada hari ini, Selasa (17/10/2023). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Muktamar. Empat orang tersangka, termasuk Muktamar, telah ditetapkan dan ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang relevan dengan kasus yang sedang berjalan. Dari keenam lokasi yang digeledah, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor gede (moge) dan satu unit mobil. Penyitaan ini merupakan upaya KPK untuk melacak dan mengamankan aset yang diduga terkait dengan hasil korupsi.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Bupati Pemalang Muktamar, tiga tersangka lainnya adalah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemalang, Muhammad Chomsul Anwar; Kepala Dinas Perhubungan Pemalang, Ismunanto; dan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pemalang, Bambang Triyono. Keempatnya diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk membongkar praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. “Kami terus bekerja keras untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat agar perkara ini bisa segera disidangkan,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Dengan adanya penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya dan menegakkan kembali prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp