Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menjalin sinergi strategis dengan Yayasan Rumah Energi untuk memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak dalam akselerasi pengembangan energi terbarukan. Kolaborasi ini menjadi krusial dalam upaya mencapai target ambisius pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 Gigawatt (GW) di seluruh Indonesia.
Penandatanganan dan diseminasi "Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau" menjadi salah satu wujud nyata kerja sama ini. Acara tersebut digelar dalam rangkaian kegiatan Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series): Green Cooperative Workshop Series toward Indonesia’s 100 GW Solar PV Target di Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai fondasi kokoh untuk mempercepat implementasi berbagai model bisnis energi terbarukan yang berbasis koperasi. "Kerja sama ini tidak hanya akan memperkuat peran koperasi sebagai aktor utama dalam mendukung transisi energi Indonesia, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan," ujar Sumanda dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Sumanda menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, Rumah Energi telah aktif mengembangkan pendekatan koperasi hijau. Inisiatif ini meliputi berbagai tahapan, mulai dari kajian mendalam mengenai potensi dan tantangan, program pendampingan intensif bagi koperasi, hingga penyusunan model bisnis energi terbarukan yang berpusat pada pemberdayaan masyarakat.
Upaya Kemenkop UKM dan Rumah Energi ini mencerminkan kesadaran akan potensi besar koperasi dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Koperasi, dengan jangkauannya yang luas hingga ke pelosok daerah dan basis anggota yang kuat, dinilai memiliki kapasitas unik untuk menjadi agen perubahan dalam transisi energi. Melalui koperasi, akses terhadap teknologi energi terbarukan, seperti panel surya, dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat luas, termasuk rumah tangga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Target 100 GW PLTS yang dicanangkan pemerintah merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060. Pembangunan PLTS berskala masif ini membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, dan koperasi diharapkan dapat memainkan peran sentral dalam distribusi, pemasangan, serta pemeliharaan infrastruktur energi bersih tersebut.
Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau yang didiseminasikan diharapkan menjadi referensi utama bagi para pengurus dan anggota koperasi yang berminat mengembangkan usaha di sektor energi terbarukan. Panduan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari studi kelayakan teknis dan ekonomis, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen operasional dan pemeliharaan.
Selain itu, penyampaian rekomendasi kebijakan dalam workshop tersebut juga menjadi sorotan. Rekomendasi ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih kondusif bagi pengembangan koperasi hijau dan energi terbarukan. Hal ini mencakup aspek regulasi, insentif fiskal, dukungan pendanaan, serta fasilitasi akses teknologi.
Sumanda Tondang juga menyoroti keberhasilan program-program sebelumnya yang telah dikembangkan oleh Rumah Energi. "Kami telah melihat bagaimana koperasi-koperasi yang kami dampingi mampu mengimplementasikan berbagai model bisnis energi terbarukan, mulai dari penyediaan listrik tenaga surya untuk penerangan, hingga pengembangan unit bisnis energi terbarukan yang menghasilkan pendapatan tambahan bagi anggota," jelasnya.
Contoh nyata dari kolaborasi di lapangan adalah pembangunan PLTS di Pulau Sembur yang melibatkan Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop. Proyek ini menunjukkan progres signifikan mencapai 80%, menegaskan bahwa sinergi antara badan usaha energi, pemerintah, dan koperasi dapat menghasilkan dampak nyata dalam penyediaan energi bersih.
Peran koperasi dalam transisi energi tidak hanya sebatas pada pembangunan infrastruktur PLTS. Koperasi juga dapat berperan dalam mengembangkan bisnis hilir energi terbarukan, seperti penyediaan peralatan listrik hemat energi, layanan audit energi, hingga pengembangan teknologi penyimpanan energi. Hal ini akan menciptakan ekosistem energi terbarukan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Dengan adanya dukungan dari Kemenkop UKM dan para pemangku kepentingan lainnya, serta panduan praktis yang memadai, diharapkan semakin banyak koperasi di Indonesia yang berani melangkah menjadi pelopor dalam revolusi energi bersih. Transformasi ini tidak hanya akan berkontribusi pada pencapaian target energi terbarukan nasional, tetapi juga membuka jalan bagi kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor energi yang ramah lingkungan.
Masa depan energi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita untuk berinovasi dan berkolaborasi. Koperasi hijau, dengan semangat gotong royong dan orientasi pada kesejahteraan anggota, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi tulang punggung dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri energi dan bebas emisi. Langkah strategis yang diambil oleh Kemenkop UKM dan Rumah Energi ini menjadi penanda penting dalam perjalanan panjang menuju cita-cita tersebut.











