Monday, 24 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Konvoi Mobil Mewah Pelat ZZ Terobos CFD Jakarta, Polisi Jelaskan Aturan

Oleh Emanuel August 24, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Sebuah konvoi yang terdiri dari mobil mewah Toyota Alphard dan Toyota Fortuner menjadi sorotan publik setelah terlihat memasuki area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (23/8/2026) pagi. Kejadian ini sontak viral di berbagai platform media sosial, memicu diskusi mengenai pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor khusus.

Dalam rekaman video yang beredar, beberapa unit Alphard dan Fortuner dengan jelas menggunakan pelat nomor berakhiran ZZ melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor pada jam-jam CFD. Penggunaan pelat nomor ZZ sendiri kerap dikaitkan dengan kendaraan dinas pejabat tinggi atau instansi tertentu, namun penggunaannya di area CFD menuai pertanyaan.

Menanggapi kehebohan tersebut, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dengan kode khusus, termasuk ZZ, tidak memberikan kekebalan hukum bagi penggunanya untuk melanggar peraturan lalu lintas. “Pelat nomor ZZ itu tidak memberikan kekebalan. Kalau dia melanggar lalu lintas, tetap ditindak,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pelat nomor dengan akhiran ZZ merupakan bagian dari registrasi kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pelat ini umumnya diberikan kepada kendaraan yang digunakan oleh pejabat tinggi negara atau instansi tertentu, namun bukan berarti penggunanya bebas dari aturan. “Pelat nomor ZZ itu bagian dari registrasi kendaraan bermotor, yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri. Itu digunakan untuk kendaraan dinas pejabat tinggi negara atau instansi tertentu,” terangnya.

Klarifikasi ini penting untuk menegaskan bahwa setiap pengguna jalan, terlepas dari jenis kendaraan atau pelat nomor yang digunakan, wajib mematuhi peraturan yang berlaku. Pelanggaran yang terjadi di area CFD Jakarta pada Minggu pagi tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu tertib berlalu lintas dan menghargai zona yang telah ditetapkan untuk kegiatan publik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp