Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Program Prioritas: Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa

Darus H

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola pelaksanaan dua program prioritas nasional: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diambil demi memastikan setiap alokasi dana negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Perbaikan tata kelola ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, efektivitas, dan efisiensi eksekusi program, sekaligus menekan potensi praktik korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Gibran dalam keterangan tertulis yang dibagikan oleh Sekretariat Wakil Presiden pada Rabu, 17 Juni 2026. Menurut Wakil Presiden, upaya pembenahan ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat kemampuan fiskal negara. "Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional," ujar Gibran, menekankan dampak luas dari perbaikan tata kelola ini.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri disebut sebagai "kontrak politik" Presiden Prabowo Subianto yang wajib dilaksanakan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, dalam keterangan terpisah pada hari yang sama, menegaskan bahwa program MBG tidak akan dihentikan, meskipun ada tuntutan dari sejumlah pihak. Qodari menjelaskan bahwa visi dan program kerja yang diusung Prabowo saat pemilihan presiden tidak bisa begitu saja diabaikan.

"Bahwa yang namanya MBG tidak bisa diminta langsung berhenti. Karena itu adalah visi-visi dan kontrak politiknya Pak Prabowo. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, (program tersebut) tidak bisa diberhentikan," tegas Qodari. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah akan terus mendorong implementasi MBG sebagai bagian dari mandat konstitusional.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferry Juliantono, memberikan tanggapan terhadap penolakan program Koperasi Desa Merah Putih oleh sebagian elemen mahasiswa. Ferry menduga adanya penolakan tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi. Ia menyoroti Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan pembentukan koperasi.

"Koperasi desa ini kan amanatnya undang-undang," kata Ferry, merujuk pada dasar hukum yang kuat untuk program tersebut. Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang untuk menggerakkan ekonomi produktif dengan rakyat sebagai aktor utamanya. Menurutnya, pembentukan badan usaha yang kuat seperti koperasi sangat dibutuhkan agar perekonomian nasional dapat bangkit dan berkembang.

Ferry mengakui bahwa program Koperasi Merah Putih ini merupakan inisiatif baru yang pelaksanaannya tidak mudah. Tantangan meliputi pembangunan infrastruktur pendukung, proses pembentukan badan hukum, hingga operasionalisasi sehari-hari. Namun, ia menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat melalui sektor koperasi.

Di sisi lain, kedua program prioritas ini, yaitu Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, menjadi sorotan utama dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di berbagai daerah. Salah satunya adalah unjuk rasa yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada 12 Juni 2026. Para mahasiswa menuntut penghentian kedua proyek tersebut, yang mereka nilai berpotensi menimbulkan masalah baru atau tidak efektif.

Selain menuntut dihentikannya proyek MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Jakarta juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak, serta menghentikan praktik militerisasi di ranah sipil. Para mahasiswa juga menuntut Presiden Prabowo untuk berhenti mengelak dan mengakui kesalahan atas kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Yatalathof Ma’shum Imawan, mengkritik kondisi ekonomi dan politik di Indonesia saat ini yang dinilainya sedang memburuk. Ia mencontohkan kenaikan harga beras, penyempitan lapangan kerja, dan kesulitan masyarakat dalam membayar pajak sebagai bukti nyata. "Apa yang dilakukan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," ujar Athof, menyiratkan adanya dugaan praktik nepotisme atau kronisme dalam distribusi proyek pemerintah.

Menurut pandangan Athof, pertumbuhan ekonomi yang seringkali dilaporkan pemerintah hanya terlihat di atas kertas, sementara kondisi ekonomi rumah tangga masyarakat tetap sulit. Ia menegaskan bahwa demonstrasi mahasiswa bukan sekadar perbedaan pandangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap rakyat yang paling dirugikan.

"Kami memandang memberi kesempatan dan waktu sudah terlalu lama kita coba. Karena kritik lewat data juga sudah disampaikan dan selalu diabaikan. Lebih-lebih karena pemerintah memilih mengelak alih-alih bertanggung jawab," pungkas Athof, menjelaskan alasan di balik aksi protes yang terus berlanjut. Sikap pemerintah yang dianggap mengabaikan kritik dan data, serta cenderung menghindari tanggung jawab, menjadi pemicu utama kekecewaan mahasiswa.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All