Tuesday, 21 July 2026
BREAKING
POLITIK

Komisi II DPR Sambangi Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Oleh Danu Ilham July 21, 2026 7 hours lalu 0 komentar

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana melakukan kunjungan kerja ke sejumlah partai politik yang tidak memiliki perwakilan di parlemen serta organisasi masyarakat yang fokus pada isu pemilu. Kegiatan safari politik ini akan dilaksanakan selama masa reses DPR, dengan agenda utama mendiskusikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya mendalam untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait regulasi tahapan pemilu. “Kami akan menjumpai partai-partai politik non-parlemen dan juga organisasi masyarakat yang konsernya adalah pemilu. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024).

Junimart menambahkan, safari politik ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang komprehensif dan inklusif dalam penyusunan RUU Pemilu. Ia menekankan pentingnya perspektif dari partai politik yang selama ini mungkin kurang terwakili dalam forum-forum pembahasan di parlemen. “Partai-partai yang tidak masuk parlemen, kan, punya pandangan juga. Kami ingin menyerap pandangan mereka,” tegasnya.

Selain mendatangi partai politik non-parlemen, Komisi II DPR juga akan berdialog dengan organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan adil. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa RUU Pemilu yang nantinya dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan seluruh pemangku kepentingan.

Meskipun detail mengenai jadwal pasti dan daftar lengkap partai politik serta organisasi yang akan dikunjungi belum diumumkan secara rinci, Komisi II DPR menegaskan komitmennya untuk melakukan dialog yang konstruktif. Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang masa reses yang dimulai sejak Selasa (23/1/2024) hingga Senin (4/3/2024).

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait