Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp30,22 triliun untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan ini merupakan bagian dari strategi KKP dalam memperkuat program-program prioritasnya yang berfokus pada peningkatan sektor kelautan dan perikanan nasional.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa (19/3/2024), Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memaparkan rincian kebutuhan anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa tambahan dana ini sangat krusial untuk mendanai berbagai inisiatif strategis yang telah dirancang KKP demi mencapai target-target pembangunan di sektor ini.
Anggaran tambahan Rp30,22 triliun tersebut akan dialokasikan untuk beberapa pos belanja utama. Salah satu prioritas utama adalah pengadaan kapal perikanan yang ditargetkan mencapai 1.000 unit. Selain itu, KKP juga mengusulkan pengadaan alat penangkap ikan sebanyak 2.000 unit dan pembangunan 5.000 unit keramba jaring apung (KJA). Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing nelayan serta pelaku usaha perikanan tangkap dan budidaya.
Tidak hanya itu, KKP juga merencanakan pembangunan 100 unit pabrik garam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan garam nasional yang terus meningkat dan untuk mendorong kemandirian industri garam dalam negeri. Selain itu, terdapat pula rencana pengembangan 100 unit laboratorium dan sertifikasi.
Menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi IV DPR RI, Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, menyoroti pentingnya KKP dalam memberikan kepastian hukum terkait izin penangkapan ikan. “Jadi, ada 1.000 kapal yang akan dibeli, ini kan harus ada kepastian hukumnya. Yang namanya izin itu kan harus jelas,” ujar Ono dalam rapat tersebut.
Menteri Trenggono menegaskan komitmen KKP untuk memastikan semua program berjalan efektif dan efisien. Ia juga menekankan bahwa anggaran yang diajukan telah melalui kajian mendalam dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan serta target pembangunan jangka panjang. Pengajuan anggaran ini akan melalui proses pembahasan lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum ditetapkan secara resmi.
