Saturday, 29 August 2026
BREAKING
BERITA

Kemenkeu Luncurkan Teknologi Pendeteksi Pita Cukai Palsu untuk Berantas Rokok Ilegal

Oleh Emanuel August 29, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah mempersiapkan strategi baru dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah konkret yang diambil adalah dengan mengembangkan dan menerapkan alat pendeteksi pita cukai palsu. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor cukai tembakau.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Negara, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pentingnya teknologi dalam mendukung efektivitas pengawasan. Beliau menjelaskan bahwa alat pendeteksi ini dirancang untuk mengidentifikasi keaslian pita cukai yang ditempelkan pada produk rokok. Dengan demikian, praktik pemalsuan pita cukai yang seringkali digunakan untuk mengelabui petugas dan menghindari pembayaran cukai dapat diminimalisir secara signifikan.

Penerapan alat pendeteksi pita cukai palsu merupakan bagian dari upaya DJBC untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai. Rokok ilegal, selain merugikan negara dari sisi pendapatan, juga menimbulkan persaingan yang tidak sehat bagi industri rokok legal. Selain itu, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat karena tidak melalui standar pengawasan yang semestinya.

Dalam sebuah kesempatan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, “Kami terus berupaya meningkatkan sistem pengawasan kami. Salah satu fokus utama adalah bagaimana kita bisa mendeteksi pemalsuan pita cukai secara lebih akurat dan cepat. Alat ini adalah salah satu jawaban dari tantangan tersebut.” Ia menambahkan bahwa teknologi ini akan dibekali dengan kemampuan untuk membedakan pita cukai asli dengan yang palsu berdasarkan ciri-ciri keamanan yang rumit.

Pengembangan alat ini juga melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai modus operandi pemalsuan pita cukai yang telah terjadi. Dengan adanya alat pendeteksi yang canggih, DJBC diharapkan dapat lebih sigap dalam mendeteksi dan mengamankan produk-produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi industri tembakau yang taat hukum.

Bagikan: Facebook X WhatsApp