PRABUMULIH, PALPOS.CO.id – Upaya strategis untuk memperkuat pemahaman aspek hukum di lingkungan dunia pendidikan terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Kali ini, forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Prabumulih menjadi sasaran sosialisasi dan edukasi hukum yang bertujuan membekali para kepala sekolah, guru, serta tenaga administrasi sekolah dengan pengetahuan mengenai regulasi dan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 6 Prabumulih pada Jumat, 19 Juni 2026, ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H., M.H., didampingi Kasubsi II Bidang Intelijen, Meylda Pegasari, S.H. Kehadiran jajaran Kejari Prabumulih disambut dengan antusiasme tinggi oleh para peserta yang terdiri dari pimpinan, pendidik, dan unsur tata usaha dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Kota Prabumulih.
Forum ini menjadi platform krusial bagi para pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai regulasi dan ketentuan hukum yang secara langsung memengaruhi operasional dan kebijakan sekolah. Ajie Martha dalam pemaparannya menekankan bahwa pemahaman hukum yang komprehensif merupakan salah satu pilar fundamental dalam membangun tata kelola sekolah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
"Setiap kepala sekolah dan seluruh elemen pendidik memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam mengelola lembaga pendidikan. Ini mencakup seluruh aspek, mulai dari penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar hingga pengelolaan administrasi dan keuangan sekolah," ujar Ajie Martha. Ia menambahkan, peningkatan kesadaran akan aturan yang berlaku sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan berada dalam koridor hukum yang tepat, sehingga dapat meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari.
Sosialisasi ini tidak hanya menyajikan teori hukum semata, namun juga berupaya mengaitkannya dengan praktik sehari-hari di lingkungan sekolah. Ajie Martha menguraikan berbagai undang-undang, peraturan menteri, dan pedoman teknis yang relevan dengan dunia pendidikan, termasuk di antaranya mengenai hak dan kewajiban guru, pengelolaan dana BOS, perlindungan anak di lingkungan sekolah, serta pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.
Lebih lanjut, Ajie Martha menjelaskan pentingnya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Ia mendorong para kepala sekolah untuk proaktif dalam mengidentifikasi dan mengatasi setiap permasalahan yang mungkin timbul, serta tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak kejaksaan jika menemui kendala atau membutuhkan klarifikasi terkait aspek hukum. "Kami di Kejaksaan siap menjadi mitra bagi dunia pendidikan dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan bebas dari masalah hukum," tegasnya.
Meylda Pegasari menambahkan bahwa edukasi hukum ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pendidik mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menyoroti beberapa kasus hukum yang seringkali menjerat praktisi pendidikan akibat ketidaktahuan atau kelalaian dalam mengelola administrasi dan keuangan. "Dengan pemahaman yang baik, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak didik," tuturnya.
Para peserta MKKS SMP Kota Prabumulih menyambut baik inisiatif Kejari Prabumulih ini. Banyak kepala sekolah yang mengungkapkan bahwa sosialisasi semacam ini sangat dibutuhkan untuk membekali mereka dalam menghadapi tantangan pengelolaan sekolah di era modern yang semakin kompleks. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar pemahaman hukum di lingkungan pendidikan terus meningkat.
Peningkatan literasi hukum di kalangan pendidik dipandang sebagai investasi jangka panjang yang akan berdampak positif pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan adanya pemahaman yang kuat mengenai aspek hukum, sekolah dapat beroperasi lebih efektif, efisien, dan terhindar dari berbagai persoalan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.
Keterlibatan Kejari Prabumulih dalam kegiatan MKKS ini menegaskan komitmen lembaga penegak hukum tersebut untuk mendukung terciptanya sistem pendidikan yang taat hukum dan berintegritas di Kota Prabumulih. Diharapkan, kolaborasi antara kejaksaan dan institusi pendidikan ini dapat terus terjalin erat, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan hukum yang kuat.
Melalui forum ini, diharapkan para kepala sekolah dan tenaga pendidik tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga menjadi agen penegak aturan di lingkungan sekolah masing-masing. Pemahaman hukum yang solid akan menjadi benteng pertahanan dalam mengelola sekolah secara profesional dan bertanggung jawab, sejalan dengan amanat undang-undang serta aspirasi masyarakat untuk pendidikan yang lebih baik.











