Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah di Badan Gizi Nasional, Program Makan Gratis Terancam

Danu Ilham

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membongkar jaringan dugaan korupsi besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Skandal ini mengguncang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, bahkan menyeret enam orang sebagai tersangka, termasuk mantan pimpinan lembaga tersebut. Kasus ini juga memicu pertanyaan mengenai pengadaan barang senilai triliunan rupiah dan berpotensi merombak struktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa ini mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran yang sangat signifikan, diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah, seperti dilaporkan oleh Bloomberg Technoz pada Sabtu (20/06/2026). Temuan ini meliputi praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penunjukan mitra kerja, pengadaan berbagai jenis jasa, serta pengelolaan dan distribusi anggaran yang tidak transparan. Akibat dari penyelidikan ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, terpaksa dicopot dari jabatannya pada awal Juni 2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa keputusan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan diambil setelah melalui proses gelar perkara yang matang pada Jumat (29/05/2026). "Untuk naik ke penyidikan itu dibutuhkan dua alat bukti ya, dua alat bukti untuk mencari, untuk menyatakan bahwa di situ ada peristiwa pidana," tegas Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah penegakan hukum.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain ketiga mantan pimpinan BGN tersebut, yaitu Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung, turut ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, dan Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam lingkaran dugaan korupsi ini.

Dalam perkembangan kasus yang dinamis, salah seorang tersangka, Sony Sonjaya, telah mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator. Perannya sangat krusial karena ia membocorkan informasi penting kepada penyidik, termasuk daftar 41 nama yang diduga memesan titik SPPG. Lebih lanjut, Sony juga mengungkapkan adanya keterlibatan 14 politikus terkenal serta memberikan isyarat kuat mengenai dugaan keterlibatan Kepala BGN saat ini, Nanik Sudaryati Deyang (NSD), dalam kasus ini.

Tak hanya berhenti pada penetapan tersangka, Kejagung juga telah melakukan penyegelan terhadap dua gudang besar yang berlokasi di Sentul dan Cikarang. Gudang-gudang tersebut ternyata menyimpan sebanyak 17.600 unit motor listrik merek Emmo JVX GT. Nilai dari keseluruhan unit motor listrik ini diperkirakan mencapai Rp1,03 triliun, yang pengadaannya dilakukan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal. Proyek pengadaan kendaraan logistik untuk distribusi makanan ini diduga kuat mengalami praktik penggelembungan harga atau mark-up. Selain itu, ditemukan pula masalah terkait pelunasan yang dilakukan secara sepihak sebelum seluruh unit kendaraan tersebut selesai dirakit.

Dampak dari carut-marut kasus ini ternyata merembet ke berbagai lini operasional program. Sejumlah pengelola dapur daerah, khususnya di Sukabumi dan Bandung Barat, terpaksa menghentikan sementara operasional mereka. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pencairan dana operasional yang seharusnya disalurkan oleh BGN pusat. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan mengingat program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Menanggapi situasi yang memburuk ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi adanya rencana untuk memberlakukan moratorium atau penangguhan sementara terhadap penambahan titik dapur baru. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan ulang secara total terhadap seluruh sistem dan operasional program. "Ya, jadi saya jelaskan, penataan ini memang tidak ada yang baru dulu [dapur MBG], jadi penataan dulu," ungkap Zulkifli Hasan, menegaskan prioritas pemerintah saat ini adalah memperbaiki fondasi program yang ada.

Data resmi menunjukkan bahwa sejak Januari 2025 hingga Mei 2026, terdapat total 27.208 unit SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Namun, ironisnya, sebanyak 8.182 unit di antaranya sempat mengalami penghentian sementara operasional. Alasan penghentian tersebut bervariasi, mulai dari kendala teknis hingga masalah manajemen yang kompleks. Kondisi ini semakin mempertegas urgensi dari upaya penataan ulang yang sedang digagas oleh pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan program berjalan sesuai tujuannya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan korupsi di BGN ini akan terus dipantau dan dilaporkan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All