Sunday, 12 July 2026
BREAKING
POLITIK

Kejagung Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

Oleh Danu Ilham July 12, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait komoditas batu bara.

Salah satu nama yang mengejutkan publik adalah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini sebelumnya telah ditangani dan kini dilimpahkan penanganannya ke lingkungan Kejaksaan Agung.

Informasi mengenai detail dugaan tindak pidana yang dilakukan masih terus didalami oleh tim penyidik.

Namun, penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam memberantas praktik korupsi.

Febrie Adriansyah sendiri sebelumnya dikenal sebagai figur penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jabatan Jampidsus yang diembannya menempatkannya di garis depan penanganan kasus-kasus besar.

Langkah Kejagung menetapkannya sebagai tersangka tentu menimbulkan pertanyaan dan sorotan publik.

Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini.

Mereka akan memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peran spesifik Febrie Adriansyah dalam kasus batu bara ini.

Pihak Kejagung masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

Penetapan dua tersangka baru ini menegaskan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

Bahkan, pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan pun tidak luput dari proses hukum jika terbukti bersalah.

Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi ini.

Harapannya, proses hukum berjalan transparan dan adil.

Kejagung berkomitmen untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Upaya pemberantasan korupsi di sektor komoditas strategis seperti batu bara terus menjadi prioritas.

Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen Kejagung.

Fokus saat ini adalah melengkapi berkas penyidikan untuk diajukan ke tahap persidangan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait