Sunday, 30 August 2026
BREAKING
POLITIK

Kejagung Sita Aset Rp338,3 Miliar Terkait Korupsi IUP Bauksit PT QSS

Oleh Danu Ilham August 30, 2026 59 minutes lalu 0 komentar

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menyita aset bernilai fantastis mencapai Rp338,3 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penindakan hukum terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit yang dilakukan oleh PT Queen Sindo Sukses (QSS) di wilayah Kalimantan Barat. Periode dugaan korupsi yang tengah diselidiki mencakup rentang waktu dari tahun 2017 hingga 2025.

Aset yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Kejagung meliputi berbagai bentuk, termasuk uang tunai, kendaraan, hingga properti. Nilai total aset sitaan ini menegaskan keseriusan Kejagung dalam membongkar praktik-praktik yang diduga merugikan negara. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan untuk mengungkap tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dalam keterangan resminya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyampaikan bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kerugian negara. “Kita menyita aset yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi terkait dengan tata kelola IUP bauksit PT QSS di Kalimantan Barat,” jelas Kuntadi pada Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut, Kuntadi merinci bahwa aset yang disita terdiri dari berbagai item. “Rinciannya adalah uang tunai sebesar Rp19,4 miliar, 10 unit kendaraan dengan taksiran nilai Rp13,1 miliar, serta 29 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp305,8 miliar,” ungkapnya. Total keseluruhan aset yang berhasil disita dari terduga pelaku dalam kasus ini adalah Rp338,3 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik korupsi dalam penerbitan dan pengelolaan IUP bauksit yang melibatkan PT QSS di Kalimantan Barat. Periode 2017-2025 menjadi fokus penyelidikan karena diduga kuat adanya penyimpangan yang terjadi selama kurun waktu tersebut. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan supremasi hukum dan mencegah terjadinya kerugian negara di masa mendatang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp