Thursday, 30 July 2026
BREAKING
POLITIK

Kejagung Periksa Pengacara Rekan Don Ritto dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Oleh Danu Ilham July 30, 2026 57 minutes lalu 0 komentar

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Dalam upaya penyelidikan, tim khusus ini memanggil seorang pengacara yang diketahui merupakan rekan dari Don Ritto. Pemanggilan ini dilakukan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait aliran dana dalam kasus yang melibatkan emas seberat 74 kilogram dan uang senilai Rp543 miliar.

Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU ini. Pihak Kejaksaan Agung berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan yang cukup untuk memperjelas peran serta aliran dana yang diduga terkait dengan perbuatan pidana tersebut. Pemeriksaan terhadap pengacara rekan Don Ritto diharapkan dapat membuka tabir lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dan bagaimana aset bernilai fantastis tersebut dikelola.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk menyita aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka merupakan salah satu puncak dari proses panjang yang telah dilalui. Tim 9 dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus besar dan kompleks yang memerlukan perhatian ekstra dari institusi penegak hukum tertinggi di bidang pidana.

Kasus ini mencakup dugaan TPPU dengan nilai yang sangat signifikan, yakni emas seberat 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar. Angka-angka ini menunjukkan skala permasalahan yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pengacara yang dipanggil hari ini, merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Informasi mengenai pemeriksaan pengacara rekan Don Ritto ini menjadi krusial dalam rangkaian investigasi. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi menegakkan supremasi hukum dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Detail lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus akan disampaikan seiring dengan berjalannya proses hukum lebih lanjut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp