Friday, 10 July 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Kaget Dimintai Uang, Ambil Kendaraan Sitaan Kecelakaan Ternyata Gratis!

Oleh Emanuel July 10, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Kabar gembira bagi masyarakat yang kendaraannya menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas. Pengambilan kendaraan sitaan ini ternyata tidak dikenakan biaya sepeser pun. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) telah menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar dalam proses pengambilan barang bukti. Petugas yang meminta imbalan akan dikenakan sanksi tegas.

Syarat utama untuk mengambil kendaraan yang disita sebagai barang bukti kecelakaan adalah membawa dokumen putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli juga wajib disertakan.

Dokumen putusan pengadilan ini menjadi bukti legalitas bahwa perkara kecelakaan telah selesai dan kendaraan tersebut sudah bisa dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. BPKB berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan hak pemilik kendaraan. Kepolisian berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan kasus.

Jika ada petugas yang mencoba meminta biaya tambahan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya. Laporan dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia di setiap satuan kepolisian.

Pelaporan ini penting untuk menjaga integritas institusi dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, beberapa kasus menunjukkan adanya praktik tidak terpuji di mana pemilik kendaraan dimintai sejumlah uang untuk bisa mengambil barang bukti. Hal ini tentu menimbulkan keresahan dan pertanyaan di tengah masyarakat.

Namun, dengan adanya penegasan ini, diharapkan praktik tersebut tidak lagi terjadi. Pengambilan barang bukti kecelakaan lalu lintas adalah hak warga negara yang seharusnya dapat diakses tanpa hambatan biaya yang tidak semestinya.

Prosedur ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polres tersebut. Masyarakat yang mengalami kendala atau pertanyaan lebih lanjut dapat mendatangi langsung unit lalu lintas atau bagian yang menangani barang bukti di kantor polisi terdekat.

Kejelasan mengenai prosedur dan syarat pengambilan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses ini. Dengan membawa dokumen yang lengkap, pengambilan kendaraan dapat berjalan lancar dan tanpa biaya.

Ini adalah langkah positif dalam upaya memperbaiki pelayanan publik dan memberantas korupsi di lingkungan kepolisian. Transparansi dalam penanganan barang bukti menjadi prioritas.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait