Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang kebijakan sekolah daring (dalam jaringan) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayahnya. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap pekat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melanda.
Perpanjangan sekolah daring ini berlaku mulai Senin, 23 September 2019, hingga Jumat, 27 September 2019. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi sebelumnya yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 21 September 2019. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Makmun, menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi melindungi kesehatan siswa dari dampak buruk paparan asap.
“Mengingat kondisi udara yang belum kondusif, kita perpanjang lagi sekolah daring sampai tanggal 27 September,” ujar Makmun pada Sabtu (21/9/2019). Ia menambahkan bahwa evaluasi lebih lanjut akan dilakukan secara berkala berdasarkan perkembangan situasi kabut asap.
Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/228/Disdikbud.S.02/IX/2019 tertanggal 16 September 2019. Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh sekolah, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Instruksi ini dikeluarkan menyusul meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pontianak yang sudah masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak, kualitas udara di Kota Pontianak pada beberapa hari terakhir terus memburuk. ISPU tercatat berada di atas 400 mikrogram per meter kubik, yang termasuk dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang masih rentan.
Melalui sekolah daring, diharapkan proses pembelajaran tetap dapat berjalan meskipun siswa tidak dapat hadir di sekolah. Orang tua siswa diminta untuk terus mendampingi dan memastikan anak-anak mereka meminimalkan aktivitas di luar ruangan. Pihak sekolah juga diimbau untuk terus memberikan materi pembelajaran dan tugas melalui platform daring yang telah disiapkan.
