Wednesday, 2 September 2026
BREAKING
BERITA

Judi Online Masuk Radar RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Kaji Urgensi

Oleh Emanuel September 2, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi tengah mempertimbangkan untuk memasukkan praktik judi online ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah ini diambil menyusul kesadaran akan urgensi dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh maraknya judi online di Tanah Air.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya melihat adanya kebutuhan mendesak untuk membahas judi online dalam kerangka RUU Perampasan Aset. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga memiliki implikasi sosial yang luas dan meresahkan masyarakat.

Pemerintah sendiri telah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara rutin melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs dan konten yang berkaitan dengan judi daring. Hingga 17 Juni 2024, tercatat lebih dari 2,1 juta konten judi online telah diblokir oleh Kominfo.

Upaya pemberantasan ini juga melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto telah menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan langkah-langkah penindakan. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Kominfo, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menekan peredaran judi online.

Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memberantas judi online secara tuntas. “Ini adalah komitmen kita bersama untuk membersihkan Indonesia dari praktik judi online yang merusak,” ujar Hadi Tjahjanto dalam sebuah kesempatan.

Selain pemblokiran konten, rencana pembahasan RUU Perampasan Aset ini juga mengindikasikan adanya potensi untuk menjangkau aset-aset hasil dari kegiatan ilegal tersebut. Dengan demikian, diharapkan praktik judi online tidak hanya dihentikan dari sisi operasional, tetapi juga dari sisi finansialnya, sehingga memberikan efek jera yang lebih signifikan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp