Tuesday, 28 July 2026
BREAKING
DUNIA

Johnson & Johnson Tawarkan Rp 86 Triliun untuk Selesaikan Gugatan Bedak Bayi

Oleh Rini Widiyarti July 28, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Johnson & Johnson (J&J) dilaporkan telah mengajukan tawaran penyelesaian senilai hingga 5,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 86 triliun untuk mengakhiri perseteruan hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun. Upaya ini difokuskan untuk menutup ribuan gugatan yang menuduh produk bedak bayi berbasis talk mereka menyebabkan kanker.

Niat J&J untuk menyelesaikan kasus ini terungkap dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Selasa (14/5/2024). Tawaran tersebut merupakan langkah signifikan dari perusahaan farmasi dan konsumen raksasa ini untuk mengakhiri salah satu babak tergelap dalam sejarahnya.

Perusahaan telah menghadapi sekitar 50.000 gugatan yang mengklaim bahwa produk bedak bayi mereka, yang mengandung talk, menyebabkan kanker, terutama kanker ovarium dan mesothelioma. Para penggugat berpendapat bahwa kontaminasi asbes dalam produk talk tersebut menjadi penyebab utama.

Meskipun J&J secara konsisten membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa produk talk mereka aman, tekanan hukum dan reputasi yang terus meningkat mendorong perusahaan untuk mencari solusi penyelesaian. Perusahaan telah berulang kali menyatakan bahwa analisis ilmiah mendukung keamanan produk talk mereka.

Sebelumnya, pada tahun 2020, J&J mengumumkan akan menghentikan penjualan bedak bayi berbasis talk di Amerika Serikat dan Kanada, beralih ke produk berbasis tepung jagung. Keputusan ini diambil setelah menghadapi kritik dan gugatan yang tak kunjung usai.

Tawaran penyelesaian ini belum final dan masih memerlukan persetujuan dari pengadilan. Namun, jika disetujui, ini akan menjadi salah satu penyelesaian hukum terbesar yang pernah dilakukan oleh perusahaan dalam sejarah gugatan konsumen. J&J berharap langkah ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pemegang saham serta memulihkan citra perusahaan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp