Jejaring Narkoba di Tanjung Raja Terbongkar, Pria 21 Tahun Dicokok Bersama 4 Paket Sabu

Muzairi M

Tanjung Raja, Ogan Ilir – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Ogan Ilir kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir berhasil membongkar praktik terlarang di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Kali ini, seorang pria berusia 21 tahun berinisial A diamankan petugas karena diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap A dilakukan pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026, sekitar pukul 00.10 WIB. Lokasi penggerebekan adalah sebuah bedeng di kawasan Kelurahan Tanjung Raja Barat. Tindakan tegas ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang resah.

Informasi berharga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut diterima oleh Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir, IPDA Maulana Agus Salim, S.H., M.H., pada Rabu malam, 1 Juli 2026. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa bedeng tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Ogan Ilir segera bergerak. Mereka melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah mendapatkan bukti awal, petugas langsung melancarkan operasi penggerebekan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap A dan area sekitarnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sangat terkait dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,82 gram.

Selain sabu, petugas juga berhasil menyita dua unit timbangan digital yang diduga kuat digunakan untuk menakar barang haram tersebut. Turut diamankan pula sekop plastik, sebuah dompet berwarna merah, dan sebuah tas tangan berwarna hitam.

Tak hanya itu, ditemukan pula lima bal plastik klip bening, yang merupakan kemasan umum untuk narkotika jenis sabu. Sebuah ponsel merek Infinix Hot 8 berwarna biru dan dua kartu tanda penduduk (KTP) atas nama orang lain juga turut disita untuk kepentingan pendalaman penyelidikan lebih lanjut.

IPDA Maulana Agus Salim menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas narkoba. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi. "Setiap laporan yang kami terima akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tegasnya. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All