Thursday, 20 August 2026
BREAKING
DUNIA

Jaksa Minta Pelaku “Mushroom Killer” Tetap di Penjara, Vonis Dinilai Terlalu Ringan

Oleh Rini Widiyarti August 20, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Jaksa penuntut umum meminta pengadilan banding untuk mempertahankan hukuman penjara bagi Erin Patterson, yang dijuluki “Mushroom Killer”, karena kejahatan yang dinilai “sangat mengerikan”. Permohonan ini diajukan setelah pengadilan sebelumnya menjatuhkan vonis yang dinilai jaksa “tidak memadai secara nyata” karena masih memungkinkan adanya parole.

Dalam sidang banding yang digelar pada hari Senin (10/6/2024), jaksa berargumen bahwa hukuman yang diterima Patterson tidak mencerminkan keseriusan tindakannya. “Ini adalah kejahatan yang begitu mengerikan sehingga dia seharusnya tidak pernah diberi kesempatan untuk bebas,” ujar seorang jaksa dalam argumennya di hadapan pengadilan.

Patterson didakwa atas kematian tiga orang setelah menyantap hidangan jamur yang ia sajikan. Insiden tragis ini terjadi pada bulan Juli 2023 di rumahnya di Leongatha, Victoria, Australia. Tiga korban tewas adalah Don Patterson, 70 tahun, Geoffrey Patterson, 48 tahun, dan Heather Wilkinson, 66 tahun. Tiga orang lainnya, termasuk anak-anak, berhasil selamat.

Patterson sendiri mengaku tidak bersalah atas ketiga tuduhan pembunuhan dan dua tuduhan percobaan pembunuhan. Namun, ia mengakui telah mencemari hidangan tersebut dengan racun jamur mematikan. Alasan di balik tindakannya masih menjadi misteri, meskipun ada spekulasi mengenai motif pribadi.

Pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman penjara kepada Patterson, namun jaksa merasa hukuman tersebut belum cukup berat. Mereka berpendapat bahwa kemungkinan parole melanggar prinsip keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. “Kemungkinan parole dalam kasus seperti ini sangat tidak pantas,” tegas jaksa.

Pihak pembela Patterson, di sisi lain, berargumen bahwa kliennya telah menunjukkan penyesalan dan bahwa hukuman yang dijatuhkan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka juga menyoroti kurangnya bukti langsung yang mengaitkan Patterson secara pasti dengan niat membunuh.

Keputusan akhir mengenai permohonan banding ini akan sangat dinantikan, mengingat implikasinya terhadap sistem peradilan dan rasa keadilan bagi keluarga korban. Pengadilan banding diharapkan akan memberikan putusan dalam beberapa minggu mendatang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp