Pemerintah Indonesia menargetkan Bursa Mineral akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Langkah ini dipandang sebagai strategi krusial untuk mendongkrak posisi tawar dan pengaruh Indonesia di kancah pasar mineral internasional.
Pembentukan bursa ini diharapkan tidak hanya menjadi platform transaksi, tetapi juga instrumen untuk mengendalikan harga dan memastikan nilai tambah mineral nasional dapat dimaksimalkan. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan optimisme bahwa bursa ini akan menjadi game changer.
“Kita akan buat bursa mineral. Ini bukan barang baru di dunia, tapi untuk Indonesia ini baru dan ini akan menjadi instrumen strategis untuk mengendalikan harga dan bagaimana kita bisa memberikan nilai tambah,” ujar Bahlil dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis (20/6/2024).
Bursa Mineral ini nantinya akan menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk melakukan transaksi berbagai jenis mineral. Dengan adanya bursa yang terpusat, diharapkan transparansi harga dapat tercapai, serta meminimalisir potensi praktik-praktik yang merugikan negara.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam hilirisasi industri mineral. Dengan mengendalikan harga dan memastikan nilai tambah, Indonesia dapat meraih keuntungan yang lebih besar dari sumber daya alamnya.
“Kita akan punya standar harga yang jelas, transparansi, dan ini akan sangat membantu kita untuk mengendalikan harga dan juga bagaimana kita bisa memberikan nilai tambah. Ini bukan hanya sekadar jual beli barang, tapi bagaimana kita bisa mengendalikan rantai pasok,” jelas Bahlil.
Pemerintah meyakini bahwa Bursa Mineral akan menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk bersaing di pasar global. Dengan kontrol yang lebih baik terhadap harga dan rantai pasok, Indonesia berpotensi menjadi pemain yang lebih dominan dan disegani dalam industri mineral dunia.
