Tuesday, 21 July 2026
BREAKING
POLITIK

IJTI Kecam Hotman Paris, Nilai Pernyataannya Merendahkan Profesi Jurnalis

Oleh Danu Ilham July 20, 2026 19 hours lalu 0 komentar

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris Hutapea. Pernyataan tersebut dinilai oleh IJTI telah merendahkan martabat dan profesi jurnalis di Indonesia.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam keterangan resminya pada Kamis (21/9/2023), menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam keras ucapan Hotman Paris. Menurut Herik, pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang advokat terkemuka, terlebih lagi di hadapan publik.

Herik menjelaskan bahwa ucapan Hotman Paris yang dianggap merendahkan profesi jurnalis terjadi pada saat konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (18/9/2023). Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris secara terbuka menyampaikan pandangannya yang menyudutkan para pekerja media.

“Pernyataan Hotman Paris yang menyebutkan bahwa wartawan adalah ‘orang-orang yang cari makan’ dan ‘tidak tahu apa-apa’ adalah bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis. Kami sangat tersinggung dengan ucapan tersebut,” ujar Herik Kurniawan dalam keterangan tertulisnya.

Menurut IJTI, ucapan Hotman Paris tersebut tidak hanya menyakitkan hati para jurnalis, tetapi juga berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap media. IJTI mengingatkan bahwa jurnalis memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami mendesak agar Hotman Paris segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia. Kami juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, dan para advokat serta pihak lain dapat lebih menghargai profesi jurnalis,” tambah Herik.

IJTI menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan memperjuangkan hak-hak para jurnalis di Indonesia. Organisasi ini akan terus bersikap kritis terhadap segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun perendahan martabat profesi jurnalis.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait