Sejumlah kementerian dan lembaga negara dilaporkan ramai-ramai mengajukan penambahan anggaran signifikan untuk tahun anggaran 2027. Permintaan ini mencuat setelah pagu indikatif awal ditetapkan, mengindikasikan adanya kebutuhan dana yang melampaui estimasi awal untuk membiayai berbagai program strategis dan operasional. Usulan ini disampaikan dalam serangkaian rapat kerja bersama mitra Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung sejak awal Juni 2026.
Kebutuhan dana tambahan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari peningkatan belanja pegawai, pembiayaan operasional, hingga persiapan program-program krusial seperti pengamanan Pemilu 2029 dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kepolisian RI menjadi salah satu lembaga yang mengajukan penambahan anggaran terbesar, yakni sebesar Rp 61,1 triliun. Menurut Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, pagu indikatif sebesar Rp 118 triliun yang ditetapkan belum ideal untuk memenuhi seluruh kebutuhan Korps Bhayangkara yang sesungguhnya mencapai Rp 178,6 triliun. Penambahan ini krusial untuk belanja pegawai, operasional, dan yang terpenting, persiapan pengamanan Pemilu 2029. Penyesuaian juga mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa dana tambahan ini ditujukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, serta penanganan judi online. Rinciannya, Rp 106,1 miliar untuk manajemen internal dan operasional, sementara Rp 410,3 miliar untuk kegiatan pemeriksaan, pengelolaan data, kerja sama, penyusunan strategi kebijakan, dan pengembangan teknologi informasi. Pagu indikatif PPATK untuk 2027 sendiri ditetapkan sebesar Rp 253,3 miliar.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Menteri Natalius Pigai, meminta tambahan anggaran Rp 492,9 miliar. Alasan utama penambahan ini adalah rekrutmen 500 pegawai baru yang menambah total pegawai kementerian menjadi 1.800 orang, di mana anggaran untuk pegawai baru tersebut belum masuk dalam pagu indikatif. Dari jumlah tersebut, Rp 224,9 miliar dialokasikan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, serta Rp 267,9 miliar untuk dukungan manajemen. Menariknya, Komisi XIII DPR menyetujui penambahan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, namun menolak tambahan untuk dukungan manajemen. Dengan persetujuan ini, pagu indikatif Kementerian HAM menjadi Rp 728,1 miliar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun. Menteri Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tambahan ini diperlukan untuk membiayai program-program yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif sebesar Rp 58,24 triliun. Program-program prioritas yang membutuhkan dana tambahan meliputi pembangunan satuan pendidikan, Sekolah Nasional Terintegrasi, digitalisasi pembelajaran, tunjangan guru non-ASN, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Mu’ti merinci bahwa pagu indikatif yang ada sebagian besar sudah dialokasikan untuk program prioritas nasional.
Sektor pertahanan juga tak luput dari permintaan penambahan anggaran. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan kebutuhan anggaran pertahanan nasional untuk tahun 2027 mencapai Rp 667 triliun, namun pagu indikatif yang disediakan hanya Rp 139 triliun. Dengan selisih yang sangat besar, Kementerian Pertahanan mengusulkan penambahan Rp 195 triliun melalui Komisi I DPR. Sjafrie menekankan bahwa anggaran tambahan ini krusial untuk menjaga kedaulatan negara, yang ia sebut sebagai "sabuk pengaman" pembangunan nasional, serta untuk mendukung dinamika dan beban tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Terakhir, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp 22,49 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran menjadi Rp 107,2 triliun dari pagu indikatif Rp 84,71 triliun. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengeluhkan tren penurunan anggaran kementeriannya dalam tiga tahun terakhir, padahal mandat yang dijalankan semakin bertambah. Penurunan anggaran ini berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas seperti sekolah rakyat, digitalisasi bantuan sosial, dan kartu usaha afirmatif.
Menyikapi berbagai usulan penambahan anggaran ini, DPR melalui komisi-komisi terkait akan melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan alokasi dana yang sesungguhnya. Proses pembahasan anggaran 2027 ini menunjukkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan operasional dan program strategis kementerian/lembaga dengan ketersediaan anggaran negara, serta prioritas pembangunan nasional yang terus berkembang.











