Friday, 4 September 2026
BREAKING
BERITA

Gaji PPPK Penuh Waktu Ditanggung Pusat Mulai 2027, Purbaya Sebut Beban Daerah Terangkat

Oleh Emanuel September 4, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus penuh waktu mulai Januari 2027. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang diharapkan dapat meringankan beban keuangan daerah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk menata sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi PPPK. Dengan anggaran yang bersumber langsung dari kas negara, diharapkan pemerataan kualitas dan layanan publik di seluruh daerah dapat tercapai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa skema baru ini akan membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari pos belanja gaji PPPK penuh waktu. “Mulai Januari 2027, gaji PPPK penuh waktu akan dibayarkan oleh pusat,” ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan, menekankan bahwa hal ini akan menjadi solusi bagi banyak pemerintah daerah yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut.

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK. Dengan jaminan pembayaran dari pemerintah pusat, diharapkan para PPPK dapat fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsinya tanpa kekhawatiran terkait keterlambatan atau kekurangan gaji yang kadang terjadi akibat kendala anggaran daerah. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem manajemen ASN yang lebih terintegrasi dan efisien.

Pemerintah optimistis bahwa peralihan ini akan berdampak positif pada stabilitas keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. Anggaran yang sebelumnya tersedot untuk gaji PPPK kini dapat dialihkan untuk program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya di tingkat daerah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik serta tenaga kesehatan yang banyak direkrut sebagai PPPK.

Bagikan: Facebook X WhatsApp