Monday, 13 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Eks Admin Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp1 Miliar, Sang Seleb Tegas Tak Mau Berdamai

Oleh Wibowo July 13, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Selebritas muda Fujianti Utami Putri, yang akrab disapa Fuji, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Mei 2026. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kunjungan ini merupakan tindak lanjut laporan dugaan penggelapan dana yang merugikan Fuji.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Fuji menyerahkan bukti tambahan. Bukti ini meliputi tangkapan layar percakapan dan beberapa dokumen pendukung. Seluruhnya kini telah disita pihak kepolisian.

Sandy Arifin mengonfirmasi bahwa dokumen telah berada di tangan tim penyidik. Kliennya juga telah menandatangani Berita Acara Penyitaan (BAP) atas barang bukti yang diserahkan.

Langkah ini diambil demi transparansi dan dasar pembuktian yang kuat. Kepolisian akan memeriksa bukti baru tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.

Fuji secara tegas menolak jalur damai atau kekeluargaan. Ia merasa telah memberi kesempatan yang cukup bagi terlapor untuk menyelesaikan masalah.

Sandy Arifin menjelaskan, pihak mantan manajer atau eks karyawan tidak menunjukkan iktikad baik. Hal ini memicu kekesalan Fuji.

Perkembangan status hukum terlapor terungkap usai pemeriksaan di ruang penyidik. Orang yang dilaporkan Fuji kini resmi berstatus tersangka.

Orba, rekan Sandy Arifin, menyatakan perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan. Penetapan tersangka ini berlanjut pada perampungan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Fuji menyatakan komitmennya mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan. Ia siap mengikuti seluruh rangkaian proses hukum, termasuk persidangan.

Keputusan tegas ini diambil bukan semata soal uang. Fuji ingin memberi efek jera agar tak ada korban lain di masa depan.

Tindakan penggelapan ini dinilai mencoreng kepercayaan yang telah diberikan. Fuji ingin haknya sebagai pekerja seni dan pemberi kerja terlindungi hukum.

Melalui persidangan, Fuji berharap fakta terungkap terang benderang. Ia percaya jalur hukum adalah cara terbaik menyelesaikan sengketa finansial besar.

Terkait kerugian, Fuji mengisyaratkan angkanya fantastis. Ia menyebut kisaran satu miliar rupiah atau ‘satu digit M’.

Peningkatan status hukum terlapor menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan menjadi poin penting. Bukti tambahan berupa tangkapan layar dan dokumen telah diserahkan.

Fuji menutup rapat pintu damai karena tersangka dinilai tidak beriktikad baik. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Fuji dan kuasa hukumnya bertekad membawa kasus ini ke persidangan. Proses penyidikan masih berlanjut untuk persiapan pelimpahan ke kejaksaan.

Fuji mengakui lega dengan penetapan tersangka, namun kekesalan mendalam masih dirasakan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait