Friday, 4 September 2026
BREAKING
POLITIK

Dua Asisten Rumah Tangga Mengaku Disekap di Jakarta Utara, Polisi Selidiki Dugaan Kesalahpahaman

Oleh Danu Ilham September 4, 2026 53 minutes lalu 0 komentar

Dua orang asisten rumah tangga (ART) melaporkan pengalaman tidak menyenangkan karena diduga disekap di kediaman majikan mereka di wilayah Jakarta Utara. Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian yang kini tengah mendalami duduk perkara sebenarnya.

Menurut keterangan polisi, insiden ini diduga berawal dari adanya kesalahpahaman antara para ART dan majikan mereka. Pihak kepolisian pun telah bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan tersebut dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Peristiwa ini menjadi perhatian setelah kedua ART tersebut menyampaikan keluhan mereka dan menyatakan keinginan kuat untuk dipulangkan. Mereka mengaku merasa terkekang dan tidak bisa meninggalkan rumah majikannya, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Triyani, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari kedua ART dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami menerima laporan dari dua ART yang mengaku disekap oleh majikannya di Jakarta Utara,” ujar Kompol Triyani.

Namun, Kompol Triyani menambahkan bahwa berdasarkan investigasi awal yang dilakukan oleh timnya, dugaan penyekapan ini lebih mengarah pada adanya kesalahpahaman. “Saat ini, kami masih melakukan pendalaman. Diduga ada unsur kesalahpahaman di antara mereka,” jelasnya lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan profesional. Proses pemeriksaan akan terus dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari semua pihak, termasuk para ART yang melaporkan dan majikan yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan memastikan tidak ada pelanggaran hak yang terjadi.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja rumah tangga, untuk segera melaporkan jika mengalami perlakuan yang tidak semestinya atau pelanggaran hak. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan tindakan penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.

Bagikan: Facebook X WhatsApp