DPR Resmi Setujui Kerangka Ekonomi Makro RAPBN 2027, Fokus pada Pertumbuhan dan Kesejahteraan

Emanuel

DPR RI akhirnya memberikan lampu hijau terhadap rancangan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2027. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna ke-23 yang berlangsung di Jakarta, Kamis 2 Juli 2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hasil pembahasan pendahuluan ini menjadi acuan utama pemerintah. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan struktur RAPBN 2027 yang lebih mendalam.

Pemerintah nantinya akan menggunakan rentang angka tersebut untuk menetapkan usulan awal Rancangan Undang-Undang APBN. Seluruh rincian beserta nota keuangan akan diserahkan secara resmi pada 16 Agustus 2027 mendatang.

Setelah pengajuan tersebut, RUU APBN 2027 bakal dibahas secara komprehensif bersama Komisi XI DPR RI. Proses legislasi ditargetkan rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada akhir Oktober 2026 mendatang.

Kesepakatan antara pemerintah dan Banggar DPR mencakup berbagai target krusial. Beberapa di antaranya meliputi asumsi ekonomi makro, target pembangunan nasional, hingga postur makro fiskal.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen. Sementara itu, laju inflasi dijaga ketat pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen saja.

Nilai tukar rupiah dipatok pada angka Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar AS. Suku bunga SBN 10 tahun disepakati berada di level 6,5 hingga 7,3 persen.

Sektor energi juga menjadi sorotan dengan harga minyak mentah Indonesia US$70-95 per barel. Lifting minyak bumi ditetapkan 605-620 ribu barel per hari.

Lifting gas bumi ditargetkan mencapai 951-990 ribu barel setara minyak per hari. Angka-angka ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional ke depan.

Dari sisi pembangunan, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun ke level 6,0 hingga 6,5 persen. Bahkan, tingkat kemiskinan ekstrem diproyeksikan mampu mencapai angka nol persen.

Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan pada kisaran 4,3 hingga 4,87 persen. Indeks kualitas lingkungan hidup juga dipatok mencapai angka 76,84 pada tahun 2027.

Postur fiskal dirancang dengan pendapatan negara sebesar 12,01 hingga 12,40 persen terhadap PDB. Belanja negara dialokasikan pada rentang 13,81 hingga 14,80 persen dari PDB.

Defisit anggaran diproyeksikan berada pada rentang 1,8 hingga 2,4 persen terhadap PDB. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan primer tetap stabil ke depannya.

Jumlah pinjaman terhadap PDB pun disepakati berada di angka 40,31 hingga 40,64 persen. Seluruh kesepakatan ini menjadi sinyal awal arah kebijakan fiskal pemerintah tahun depan.

Pemerintah kini bersiap menyusun detail teknis sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan bersama parlemen. Stabilitas ekonomi nasional menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran mendatang.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All