Kebakaran besar melanda Tempat Pemrosesan Akhir TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Insiden ini terjadi sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB dan terus berkobar hingga Rabu (1/7).
Hingga Rabu sore, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya dan muncul dua titik api baru di sisi utara.
Kebakaran tersebut dilaporkan telah menghanguskan sekitar 7 hektare lahan dari total luas TPA yang mencapai 33 hektare.
Kepulan asap tebal dari material sampah yang terbakar mulai menyelimuti area sekitar dan mengganggu kenyamanan warga.
Dampaknya, sebanyak 50 jiwa terpaksa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari paparan asap berbahaya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan kebutuhan logistik bagi para pengungsi saat ini masih terpenuhi dengan baik.
Guna mempercepat proses pemadaman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mengerahkan dua unit helikopter water bombing.
Satu unit helikopter telah memulai operasi pemadaman pada Rabu sore, sementara satu unit lainnya dalam posisi siaga.
Operasi udara akan berlanjut pada Kamis (2/7) dengan helikopter yang lepas landas dari Bandara Pondok Cabe.
Proses pemadaman di darat menghadapi kendala berat karena lokasi titik api berada di puncak tumpukan sampah tinggi.
Kondisi tersebut membuat akses bagi kendaraan pemadam kebakaran menjadi sangat terbatas dan sulit dijangkau.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Tangerang terus melakukan kaji cepat di lokasi terdampak.
Mereka telah menyalurkan bantuan berupa 46 kasur bagi warga pengungsi serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam.
Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana melalui Keputusan Bupati Nomor 609 Tahun 2026.
Status tanggap darurat ini diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak 1 Juli hingga 14 Juli 2026 mendatang.
BNPB mengimbau masyarakat sekitar agar membatasi aktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan pernapasan.
Warga disarankan untuk selalu menggunakan masker dan melindungi kelompok rentan seperti balita serta lansia dari asap.
Masyarakat diminta tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Seluruh unsur pemerintah daerah kini terus bersinergi melakukan langkah penanganan darurat untuk meminimalkan dampak kebakaran.
Aktivasi Pos Komando juga segera dilakukan guna memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan bencana ini.











