Monday, 17 August 2026
BREAKING
BERITA

BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM Mulai 2026

Oleh Emanuel August 17, 2026 53 minutes lalu 0 komentar

Bank Indonesia (BI) mengumumkan kebijakan signifikan yang akan meringankan beban biaya transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mulai 1 Oktober 2026, seluruh merchant yang menggunakan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan dibebaskan dari biaya Merchant Discount Rate (MDR).

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya BI untuk terus mendorong akselerasi ekonomi digital di Indonesia, seiring dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus tambahan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, BI telah menerapkan kebijakan MDR QRIS 0% untuk beberapa kategori merchant, terutama yang bergerak di sektor UMKM. Namun, dengan perluasan kebijakan ini, cakupan merchant yang mendapatkan manfaat akan semakin luas, mencakup semua jenis usaha yang terintegrasi dengan sistem QRIS.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu, menegaskan komitmen BI untuk terus menciptakan ekosistem pembayaran digital yang efisien dan inklusif. “Kami terus berupaya agar transaksi digital dapat lebih mudah diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha,” ujar Perry Warjiyo.

Perluasan MDR QRIS 0% ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi biaya operasional merchant, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM. Dengan tidak adanya biaya transaksi, para pelaku usaha dapat mengalokasikan sumber daya mereka untuk pengembangan bisnis, inovasi produk, maupun peningkatan kualitas layanan.

Pemberlakuan kebijakan ini yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026, memberikan jeda waktu bagi seluruh pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran dan merchant, untuk melakukan persiapan dan adaptasi yang diperlukan. BI optimis bahwa langkah ini akan semakin memperkuat penetrasi QRIS sebagai metode pembayaran pilihan di Indonesia, sekaligus mendukung inklusi keuangan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp