Friday, 14 August 2026
BREAKING
POLITIK

DPR Pilih Eks Caleg Golkar Jadi Calon Hakim Agung, Albertina Ho Tersingkir

Oleh Danu Ilham August 14, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan Dhifla Wiyani, seorang mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar, sebagai calon hakim agung. Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi yang ketat, mengungguli sejumlah nama lain yang juga diusulkan, termasuk Albertina Ho, mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga pernah menjabat sebagai hakim tindak pidana korupsi.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang digelar pada hari Rabu, 13 Desember 2023, Dhifla Wiyani berhasil lolos dan terpilih untuk mengisi salah satu posisi calon hakim agung. Penetapan ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam dan pertimbangan terhadap rekam jejak serta kompetensi para kandidat yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Sementara itu, Albertina Ho, yang dinilai memiliki pengalaman luas baik di lembaga antirasuah maupun sebagai hakim, tidak berhasil mendapatkan persetujuan mayoritas anggota Komisi III DPR RI. Kegagalannya ini menjadi sorotan mengingat kiprahnya yang cukup dikenal publik, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Penetapan calon hakim agung ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk melengkapi jajaran hakim agung di Mahkamah Agung RI. Proses pemilihan ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.

Dhifla Wiyani, yang sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar, kini akan melangkah ke jenjang karir yang berbeda. Pengalamannya di luar lingkungan peradilan diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam pengambilan keputusan di tingkat Mahkamah Agung.

Keputusan Komisi III DPR ini akan dilanjutkan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir. Penetapan calon hakim agung ini menjadi penanda penting dalam dinamika peradilan di Indonesia, di mana latar belakang dan rekam jejak para calon terus menjadi fokus perhatian publik dan anggota dewan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp