Monday, 10 August 2026
BREAKING
BERITA

DPR dan Pemerintah Sepakati Finalisasi Perpres Ojol dan Gaji PPPK dalam Rapat Koordinasi

Oleh Emanuel August 10, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menggelar rapat koordinasi penting pada hari ini, Selasa (23/7/2024), guna memfinalisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol). Selain itu, agenda rapat juga mencakup pembahasan mengenai isu gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dan pimpinan DPR. Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. Sementara itu, DPR diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.

Fokus utama rapat adalah untuk menyelesaikan draf Perpres Ojol yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan regulasi yang lebih baik bagi para pengemudi ojek online. Pembahasan ini mencakup berbagai aspek krusial, termasuk mengenai status kemitraan, tarif, serta perlindungan bagi para pengemudi.

Selain Perpres Ojol, rapat kali ini juga menyoroti isu kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah dan DPR berupaya mencari solusi terbaik terkait penggajian dan status kepegawaian PPPK yang menjadi perhatian banyak pihak.

β€œKita akan bahas finalisasi Perpres Ojol, dan juga membahas soal gaji PPPK. Ini adalah dua agenda yang sangat penting,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Dasco menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara eksekutif dan legislatif agar regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi seluruh pihak, baik dari sisi penyedia layanan, pengguna, maupun para pekerja.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah menyatakan bahwa Perpres Ojol ini akan menjadi payung hukum yang komprehensif. β€œPerpres ini akan mengatur berbagai hal mulai dari aspek keselamatan, tarif, hingga kesejahteraan mitra pengemudi,” ungkapnya dalam kesempatan terpisah.

Dengan selesainya finalisasi Perpres Ojol dan adanya titik terang mengenai gaji PPPK, diharapkan roda perekonomian dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh elemen masyarakat yang terlibat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp