Gelombang demonstrasi mahasiswa yang melanda berbagai kota di Indonesia belakangan ini kembali diwarnai isu klasik: tudingan adanya ‘demo bayaran’. Pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sebagian demonstran menerima uang Rp200.000 menjadi sorotan utama, memicu perdebatan sengit tentang kemurnian gerakan mahasiswa dan upaya delegitimasi yang menyertainya. Seorang guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM) bahkan secara tegas menilai tudingan semacam ini adalah taktik berulang untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap suara kritis mahasiswa.
Dalam pidatonya di Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XII di Gorontalo pada Rabu, 24 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto mengklaim memiliki informasi mengenai pendanaan demonstrasi. Ia menyebut para pelaku di balik pendanaan ini adalah pihak-pihak yang tidak menyukainya, meskipun tidak secara spesifik merujuk pada mahasiswa. Pernyataan ini muncul di tengah maraknya unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung sejak 10 hingga 22 Juni lalu, dengan tuntutan beragam terkait kebijakan pemerintah.
Narasi serupa juga sempat beredar di platform media sosial Threads, menuduh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dibayar sejumlah Rp200.000 untuk turun ke jalan. Tuduhan ini sontak menuai keberatan dari para orang tua mahasiswa yang merasa anaknya difitnah, menegaskan bahwa partisipasi mereka murni didasari keprihatinan.
Konteks pernyataan Presiden Prabowo semakin kompleks dengan adanya pengakuan mengejutkan dari Muhammad Abdimaludin, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK). Abdimaludin mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari pihak kepolisian dengan janji agar rekan-rekannya tidak berdemonstrasi di Istana Negara. Meskipun demikian, mahasiswa UBK tetap menjalankan aksinya dan bahkan sempat diterima oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menyusul pertemuan dengan mahasiswa UBK, Wakil Presiden Gibran juga mengajak sejumlah mahasiswa untuk ikut dalam kunjungannya ke Nusa Tenggara Timur dan Papua pada 18-21 Juni, termasuk seorang mahasiswa UI dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB). Namun, Rektor UI, Heri Hermansyah, membantah adanya penunjukan, pendelegasian, atau penugasan resmi dari kampus kepada mahasiswa tersebut. Pengecekan internal UI juga menunjukkan tidak ada surat permohonan atau pemberitahuan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden terkait hal ini, menimbulkan pertanyaan mengenai status partisipasi mahasiswa tersebut.
Di tengah upaya yang terkesan mencoba meredam atau mengalihkan perhatian, semangat mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi rakyat justru kian membara. Di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, spanduk sepanjang 10 meter bertuliskan "Usir Mugiyanto, Pengkhianatan Reformasi" dibentangkan saat Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto tiba untuk mengisi kuliah umum. Mahasiswa juga memajang 13 foto aktivis korban pelanggaran HAM berat, menyuarakan tuntutan keadilan yang tak kunjung terpenuhi.
Presiden BEM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menegaskan bahwa kehadiran seremonial atau safari politik tanpa langkah konkret tidak layak di forum akademis. Ia mengkritik keras pemerintah atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang dinilai stagnan. Senada, Presiden BEM FISIP Unmul, Rossa Tri Rahmawati Bahri, menyebut retorika HAM pemerintah hanya narasi kosong jika tak dibarengi implementasi nyata, termasuk dalam melindungi korban dampak industri ekstraktif seperti tambang di Kalimantan Timur.
Tak hanya di Samarinda, mahasiswa UGM juga melakukan protes atas kehadiran sejumlah pejabat tinggi di kampus mereka pada Senin, 15 Juni. Aksi ini berujung pada pembubaran diskusi yang dihadiri Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Beberapa hari sebelumnya, BEM UI telah memulai rangkaian unjuk rasa di Jakarta dengan berbagai tuntutan kritis kepada pemerintah.
Amalinda Savirani, Guru Besar Departemen FISIP UGM, menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa memiliki legitimasi yang sangat kuat di Indonesia. Dalam setiap periode kritis bangsa, mahasiswa selalu tampil sebagai gerakan moral tanpa kepentingan material atau kekuasaan, murni menyuarakan aspirasi rakyat. "Karena kuat legitimasinya, gerakan mahasiswa menjadi sangat mudah juga untuk dimanfaatkan atau disusupi," kata Amalinda. Ia menambahkan bahwa tuduhan ‘demo bayaran’ adalah metode sistematis untuk mendelegitimasi gerakan, sehingga kepercayaan publik terhadap mahasiswa luntur.
Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI, menegaskan bahwa aksi mahasiswa adalah hal yang wajar sebagai corong harapan rakyat. Pemilihan lokasi demo di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dua pekan lalu pun bukan tanpa alasan. Selain untuk mendapatkan atensi maksimum, Bundaran HI juga memiliki nilai historis, melambangkan ambisi proyek besar di era Orde Lama dan perlawanan Ibu Peduli terhadap otoritarianisme Orde Baru. Ia membandingkan situasi tersebut dengan proyek-proyek besar di era kepemimpinan saat ini yang dinilai kurang memperhatikan skala prioritas ekonomi bangsa.
Pihak pemerintah melalui Plt. Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, menampik adanya pengondisian massa dengan bayaran. Ia menyatakan pemerintah menghormati setiap pendapat dan suara masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Setelah Gibran menemui mahasiswa UBK, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal juga menemui mahasiswa dari Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Gedung DPR. Namun, Amalinda Savirani melihat langkah para pejabat ini lebih sebagai upaya pencitraan atau "perang antar elite" ketimbang kepedulian tulus.
Sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia mencatat peran vital mereka sejak Sumpah Pemuda 1928, penculikan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok menjelang kemerdekaan, hingga perlawanan terhadap otoritarianisme Orde Lama dan Orde Baru. Ubedillah Badrun dalam bukunya Menjadi Aktivis Kampus Zaman Now menguraikan bahwa gerakan mahasiswa rentan digembosi karena terkikisnya idealisme aktivis, pragmatisme, rendahnya integritas, kemiskinan, serta jebakan sistem politik transaksional dan oligarkis. Pengalaman aktivis 1998 yang kini merapat ke lingkaran kekuasaan menjadi cermin atas godaan tersebut.
Pluralitas gerakan mahasiswa, seperti yang dicontohkan kelompok Cipayung di era Orde Baru, membuat mereka rentan dipecah belah. Amalinda Savirani mengingatkan bahwa rezim modern memiliki taktik yang lebih canggih untuk memecah belah dan mengalihkan perhatian dari isu substansial, terutama dengan memanfaatkan media sosial untuk membentuk persepsi publik. Ia menyerukan agar gerakan mahasiswa lebih solid dan berhati-hati dalam membaca situasi serta tujuan sejati mereka.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk upaya delegitimasi dan manuver politik, Amalinda tetap optimistis terhadap masa depan gerakan mahasiswa. Selama kebebasan berpendapat dijamin, kemarahan dan kekecewaan kolektif anak muda akan terus mencari jalan dan bentuknya, bahkan dengan menyasar simbol-simbol negara. Fathimah Azzahra menegaskan bahwa praktik transaksi atau pengerahan massa bayaran sangat disayangkan karena mencederai kemurnian unjuk rasa dan merugikan kelompok masyarakat yang tulus menyuarakan aspirasi. Menurutnya, pemerintah seharusnya berfokus pada substansi kritik dan menjamin ruang aman bagi kebebasan berpendapat, bukan justru membiarkan narasi ‘massa bayaran’ merusak kredibilitas suara rakyat. Publik yang semakin cerdas pun dinilai akan mampu membedakan mana gerakan yang tulus dan mana yang telah disusupi.











