Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026). Kedatangannya di gedung pengadilan menjadi sorotan utama publik menyusul agenda pembacaan vonis dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang mendera kementerian yang pernah ia pimpin.
Nadiem yang tampak mengenakan kemeja batik bernuansa biru tiba di lokasi persidangan dengan didampingi oleh sang istri, Franka Franklin Makarim. Suasana ruang sidang yang telah dipadati sejak pagi hari langsung riuh dengan kehadiran para pendukung serta anggota keluarga yang ingin memberikan dukungan moral secara langsung.
Sebelum hakim mengetuk palu persidangan, momen haru sempat tersaji di dalam ruang sidang. Nadiem terlihat memeluk salah satu pendukungnya, sementara pihak keluarga membagikan setangkai bunga mawar kuning kepada para pengunjung yang hadir. Tak hanya kalangan keluarga, kehadiran sejumlah pengemudi ojek online di area pengadilan pun menarik perhatian, menunjukkan dukungan emosional bagi mantan pendiri platform transportasi daring tersebut.
Kasus yang menyeret Nadiem Makarim ini merupakan puncak dari rangkaian proses hukum panjang terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek sepanjang periode 2020 hingga 2022. Persidangan ini menjadi salah satu agenda hukum paling krusial di sektor pendidikan nasional, mengingat besarnya skala proyek dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan berat terhadap Nadiem. Dalam persidangan, ia dituntut hukuman pidana penjara selama 18 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar. Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti dengan nilai yang fantastis, yakni sebesar Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun.
Dalam uraian tuntutannya, jaksa menyatakan bahwa program pengadaan Chromebook tersebut diduga kuat sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Program yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan nasional justru dianggap mencederai asas pemerataan pendidikan di Indonesia. Jaksa merinci bahwa tindak pidana korupsi ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1,57 triliun.
Penyelidikan kasus ini tidak hanya fokus pada teknis pengadaan barang, namun juga menyasar aspek kepatutan harta kekayaan terdakwa. Jaksa sempat menyoroti adanya lonjakan harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak berbanding lurus dengan profil penghasilan sahnya selama menjabat sebagai menteri. Nadiem disebut menjalankan aksi tersebut bersama dengan sejumlah pihak lain, termasuk melibatkan oknum pejabat di lingkungan kementerian serta seorang konsultan teknologi.
Sepanjang persidangan, kasus ini sempat memunculkan berbagai fakta menarik yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah munculnya istilah shadow menteri yang sempat dipertanyakan di persidangan. Nama Jurist Tan sempat berulang kali disebut-sebut sebagai sosok yang diduga memiliki pengaruh kuat di balik layar, meskipun Nadiem sendiri dalam keterangannya mengaku tidak mengetahui ihwal peran sosok tersebut dalam pengambilan keputusan strategis kementerian.
Selain itu, dinamika persidangan juga sempat memanas ketika jaksa mencecar Nadiem perihal komunikasi di grup WhatsApp terkait pengadaan laptop. Namun, saat itu Nadiem secara tegas membantah telah melakukan pembahasan teknis atau pengaturan pemenang tender melalui saluran pesan instan tersebut. Ia tetap bersikukuh bahwa seluruh prosedur yang dilakukan selama masa jabatannya telah melalui mekanisme birokrasi yang berlaku.
Publik kini menantikan bagaimana hakim akan memutus perkara yang melibatkan tokoh yang dulunya dikenal sebagai sosok reformator pendidikan ini. Vonis hari ini akan menjadi penentu apakah argumen pembelaan yang disampaikan tim penasihat hukum Nadiem mampu meyakinkan majelis hakim, atau justru hukuman berat sebagaimana tuntutan jaksa yang akan dikabulkan.
Besarnya nilai kerugian negara dan keterlibatan figur publik kelas atas membuat persidangan ini menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, mulai dari praktisi hukum hingga aktivis pendidikan. Kehadiran berbagai elemen pendukung di ruang sidang, mulai dari keluarga hingga mitra pengemudi ojek online, mencerminkan polarisasi pandangan terhadap sosok Nadiem Makarim di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pembacaan pertimbangan hukum oleh majelis hakim. Keamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun terpantau diperketat untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pendukung dan awak media yang meliput jalannya vonis kasus yang telah menyita perhatian nasional selama dua tahun terakhir ini.
Keputusan majelis hakim nantinya tidak hanya akan berpengaruh pada nasib pribadi Nadiem Makarim, tetapi juga menjadi preseden penting bagi penegakan hukum dalam kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Masyarakat masih terus memantau perkembangan terkini di dalam ruang sidang untuk mengetahui akhir dari drama hukum yang menyeret nama besar di kabinet periode sebelumnya tersebut.











