Monday, 17 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Deteksi Pelanggaran ETLE Makin Canggih, Upaya Hindari Tilang dengan Tutupi Pelat Nomor Tak Lagi Efektif

Oleh Emanuel August 17, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Upaya pengguna kendaraan untuk mengakali sistem tilang elektronik (ETLE) dengan cara menutupi pelat nomor kini terancam sia-sia. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dilaporkan telah meningkatkan kemampuan teknologi deteksi mereka, termasuk penerapan sistem Face Recognition, untuk memastikan penindakan pelanggaran lalu lintas tetap berjalan efektif.

Penindakan pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan pelat nomor, merupakan salah satu fokus utama Korlantas Polri dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Data menunjukkan bahwa masih ada segelintir pengendara yang mencoba menghindari sanksi dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menutupi pelat nomor kendaraan mereka. Namun, strategi ini tampaknya tidak lagi mempan menghadapi kemajuan teknologi yang diterapkan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Santyabudi, pihaknya terus berinovasi untuk menutup celah-celah yang mungkin dimanfaatkan oleh pelanggar. Ia menekankan bahwa teknologi yang digunakan semakin canggih. “Teknologi yang kita gunakan sudah Face Recognition, jadi tidak bisa lagi kita tutupi,” ujar Irjen Pol. Firman Santyabudi dalam sebuah kesempatan, mengindikasikan bahwa sistem kini mampu mengidentifikasi kendaraan bahkan tanpa pelat nomor yang jelas terlihat.

Penerapan Face Recognition ini memungkinkan sistem ETLE tidak hanya bergantung pada kejelasan pelat nomor saja. Teknologi ini dapat mengenali wajah pengemudi atau ciri-ciri lain yang terdeteksi oleh kamera, sehingga identifikasi pelanggaran tetap dapat dilakukan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi para pengendara yang selama ini mengandalkan penutupan pelat nomor sebagai cara untuk lolos dari tilang elektronik.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Firman Santyabudi juga menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi siapa saja yang melanggar aturan, tanpa terkecuali. “Semua kita tindak,” tegasnya, menunjukkan bahwa upaya apapun untuk menghindari penindakan akan dihadapi dengan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dengan semakin canggihnya teknologi deteksi pelanggaran ETLE, kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas menjadi kunci utama. Upaya untuk menutupi pelat nomor demi menghindari tilang bukan lagi solusi yang efektif dan berpotensi menimbulkan masalah baru jika tertangkap basah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp