Alibaba, raksasa e-commerce asal China, dijatuhi denda monumental sebesar 2,8 miliar yuan atau setara dengan Rp11,3 triliun. Hukuman ini dijatuhkan atas pelanggaran yang dinilai membahayakan privasi dan data jutaan penggunanya.
Otoritas pengatur China menemukan bahwa Alibaba Group Holding Ltd. telah menyalahgunakan posisi dominannya untuk mengumpulkan dan menggunakan data pribadi pengguna tanpa persetujuan yang memadai. Tindakan ini secara langsung mengancam keamanan informasi 193 juta orang yang terdaftar sebagai pengguna platform tersebut.
Menurut laporan dari Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR) China, perusahaan ini terbukti melakukan praktik anti-monopoli. Salah satunya adalah memaksa pedagang untuk hanya berbisnis di platform Alibaba dan melarang mereka menjual produk di platform pesaing. Kebijakan ini tidak hanya merugikan persaingan usaha tetapi juga berpotensi menyalahgunakan data pengguna yang terkumpul dari aktivitas jual beli.
Denda yang dijatuhkan merupakan yang terbesar yang pernah dikenakan kepada perusahaan teknologi di China. Angka denda tersebut setara dengan 4% dari pendapatan domestik Alibaba pada tahun 2019. “Perusahaan ini telah melanggar undang-undang anti-monopoli China,” demikian pernyataan resmi SAMR, yang menegaskan bahwa praktik tersebut berdampak negatif pada persaingan pasar yang sehat dan hak-hak konsumen.
Pihak Alibaba sendiri telah menyatakan menerima keputusan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, perusahaan menyampaikan komitmennya untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dan berupaya meningkatkan sistem tata kelola perusahaan serta perlindungan data pengguna. “Kami menyambut baik tinjauan regulasi dan akan mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan kepatuhan kami,” ujar juru bicara Alibaba.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait isu privasi data dan praktik anti-monopoli di industri teknologi global. Pemberian sanksi berat ini menunjukkan keseriusan pemerintah China dalam menegakkan aturan demi melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil.
