Sebanyak delapan pendaki nekat memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur ilegal di tengah situasi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta status aktivitas vulkanik yang meningkat. Insiden ini berujung pada hilangnya satu pendaki dan seluruh rombongan kini masuk daftar hitam pendakian serta dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran aturan pendakian yang kerap terjadi di gunung berapi aktif tersebut. Meskipun telah ada peringatan dan penutupan jalur resmi, sekelompok pendaki ini memilih untuk mengabaikan imbauan demi mencapai puncak.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendra Gunawan, membenarkan adanya insiden tersebut. “Benar, ada delapan orang yang masuk melalui jalur ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/10/2023).
Menurut Hendra, rombongan pendaki ini masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada hari Selasa (24/10/2023) melalui jalur yang tidak resmi. Mereka nekat mendaki meski status Gunung Semeru masih dalam level III atau Siaga. Selain itu, TNBTS juga sedang berjuang memadamkan api akibat karhutla yang melanda sebagian wilayahnya.
Akibat nekatnya tindakan tersebut, satu orang dari rombongan tersebut dilaporkan hilang. Hingga berita ini ditulis, upaya pencarian masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Informasi mengenai kronologi hilangnya pendaki tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Atas pelanggaran yang dilakukan, seluruh pendaki yang berjumlah delapan orang ini akan dikenakan sanksi tegas. Mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) pendakian TNBTS. “Mereka kami masukkan dalam daftar hitam,” tegas Hendra.
Selain sanksi administratif, TNBTS juga akan melaporkan delapan pendaki ilegal ini ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, mengingat risiko yang sangat tinggi akibat aktivitas vulkanik dan kebakaran.
Hendra menambahkan bahwa keputusan untuk melaporkan ke polisi ini didasari oleh kesengajaan para pendaki dalam melanggar aturan, terlebih di saat kondisi gunung yang sangat berbahaya. TNBTS terus mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pendaki untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
