Tuesday, 14 July 2026
BREAKING
POLITIK

Bursa Buronan Internasional: Polri Serahkan 3 Warga China, Pulangkan Tersangka Tambang dari Negeri Tirai Bambu

Oleh Danu Ilham July 14, 2026 58 minutes lalu 0 komentar

Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Kepolisian RI mengumumkan kesepakatan pertukaran buronan dengan otoritas Tiongkok. Tiga warga negara China yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diserahkan kepada pihak berwenang setempat.

Sebagai gantinya, Indonesia berhasil memulangkan satu tersangka kasus penipuan yang melarikan diri ke Tiongkok. Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antarnegara dalam memberantas kejahatan lintas batas.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan adanya pertukaran ini. Ia menyatakan bahwa proses penyerahan ketiga buronan China tersebut telah rampung dilaksanakan.

“Ketiga buronan ini merupakan individu yang telah masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kepolisian Tiongkok. Mereka berhasil diamankan dan kini telah diserahkan sepenuhnya,” ujar Krishna Murti dalam keterangan persnya.

Langkah ini merupakan hasil dari kerja sama bilateral yang intensif antara Polri dan aparat penegak hukum Tiongkok. Penyerahan buronan ini dilakukan berdasarkan nota kesepahaman dan perjanjian ekstradisi yang berlaku.

Tersangka yang dipulangkan ke Indonesia adalah seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berskala besar terkait sektor pertambangan. Modus operandi yang digunakan pelaku merugikan banyak pihak.

Pihak Polri menegaskan bahwa proses pemulangan tersangka ini berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum internasional. Identitas lengkap tersangka yang dipulangkan tidak dirinci lebih lanjut untuk menjaga kerahasiaan investigasi.

Namun, dipastikan bahwa tersangka tersebut akan segera menjalani proses hukum di Indonesia. Ia akan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku atas perbuatannya.

Krishna Murti menambahkan bahwa pertukaran buronan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan. Termasuk kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Indonesia, maupun warga negara Indonesia yang bersembunyi di luar negeri.

Kerja sama semacam ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang. Tujuannya adalah untuk memperkuat penegakan hukum dan menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan internasional.

Polri terus berupaya menjalin hubungan baik dengan berbagai negara. Terutama dalam hal pertukaran informasi dan penangkapan buronan yang melarikan diri lintas negara.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban penipuan yang telah menanti proses hukum berjalan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait