Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap stabil di angka 5 persen. Keputusan ini diambil meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya (BI Rate), menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memastikan akses hunian yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa kebijakan ini dipertahankan demi keberlanjutan program perumahan nasional. "Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Maruarar di Jakarta pada Jumat. Ia menambahkan bahwa pemerintah menyadari adanya dinamika ekonomi dan potensi kenaikan suku bunga acuan, namun FLPP akan tetap dijaga pada angka 5 persen.
Tujuannya jelas: agar masyarakat tetap memiliki akses yang memadai terhadap rumah yang layak huni dengan cicilan yang terjangkau. Dengan suku bunga tetap 5 persen flat hingga akhir masa kredit, beban cicilan MBR tidak akan terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga acuan BI, memberikan kepastian finansial dalam jangka panjang.
Selain menjaga stabilitas suku bunga, pemerintah juga memastikan kebijakan terkait tenor KPR FLPP yang bisa mencapai 40 tahun, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, dapat berjalan optimal. Maruarar menjelaskan bahwa pembahasan mendalam mengenai kebijakan ini telah dilakukan secara intensif bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diharapkan dapat semakin meringankan beban pembelian rumah bagi keluarga muda atau mereka yang baru memulai perencanaan keuangan.
Dalam upaya memperkuat program perumahan, pemerintah juga menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Maruarar mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Danantara, khususnya dari Bapak Rosan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Bapak Dony. "Semua masih on the track," ungkapnya, mengindikasikan progres positif dalam berbagai inisiatif.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan beberapa isu penting, termasuk terkait dengan proyek perumahan di Meikarta. Menteri Maruarar akan mengunjungi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Senin mendatang untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek perumahan.
Rapat koordinasi yang melibatkan Danantara Indonesia juga menjadi forum penting untuk membahas dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Program prioritas nasional ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi aset rumah susun milik BUMN yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan hunian yang lebih luas bagi masyarakat.
Realisasi penyaluran dana FLPP hingga saat ini menunjukkan angka yang signifikan. Tercatat sebanyak 78.277 unit rumah telah tersalurkan, setara dengan sekitar 22,36 persen dari target total 350.000 unit pada tahun 2026. Angka ini menjadi indikator positif bahwa program FLPP terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perkembangan penyelesaian proyek rumah susun Meikarta juga menjadi agenda penting dalam diskusi dengan Danantara. Pembahasan meliputi berbagai aspek krusial seperti proses hibah, percepatan due diligence legalitas tanah, penugasan BUMN yang akan bertindak sebagai pelaksana, hingga penetapan harga jual unit. Langkah-langkah ini diambil agar proses sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan dan unit-unit hunian dapat segera dihuni.
Lebih lanjut, rapat tersebut juga membahas inisiasi penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang diprakarsai oleh Danantara. Inpres ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis yang selama ini menjadi kendala dalam pengembangan sektor perumahan dan kawasan permukiman di tanah air. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat dan terarah, diharapkan percepatan pembangunan hunian yang layak dan terjangkau dapat tercapai.
Upaya pemerintah dalam menjaga suku bunga KPR subsidi tetap stabil di 5 persen merupakan langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan suku bunga acuan. Dengan kepastian cicilan yang terjaga, MBR dapat lebih leluasa merencanakan masa depan dan mewujudkan impian memiliki rumah idaman. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan BUMN, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target penyediaan hunian yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.











