Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) secara resmi menyetujui pagu anggaran gabungan sebesar Rp3,1 triliun untuk tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) di bawah Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Alokasi anggaran ini direncanakan untuk tahun anggaran 2027, menyusul persetujuan atas usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh masing-masing Kemenko. Keputusan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta, pada Senin, 22 Juni 2026.
Tujuh Kemenko yang akan menerima kucuran dana tersebut mencakup Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kemenko Bidang Pangan, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Anggaran ini diharapkan dapat menopang kinerja kementerian-kementerian koordinator dalam menjalankan fungsi koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan nasional.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa persetujuan terhadap usulan tambahan anggaran ini bertujuan untuk efisiensi birokrasi. "Agar para Menko tidak bolak-balik datang ke Badan Anggaran, maka atas penambahan itu kita setujui hari ini. Setuju?" ujar Said Abdullah dalam rapat tersebut, yang disambut persetujuan oleh mayoritas anggota. Rapat ini dihadiri oleh 60 dari 104 anggota Banggar DPR yang mewakili delapan fraksi di parlemen.
Rincian pagu indikatif anggaran yang disetujui menunjukkan perbedaan alokasi antar Kemenko. Kemenko Perekonomian mendapatkan pagu terbesar dengan Rp664 miliar, diikuti oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp620,9 miliar, dan Kemenko Pangan sebesar Rp509,3 miliar. Sementara itu, Kemenko Politik dan Keamanan dialokasikan Rp392,2 miliar, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sebesar Rp338,8 miliar, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp304,1 miliar, dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memperoleh alokasi Rp276,8 miliar.
Pagu indikatif anggaran ini disusun berdasarkan berbagai asumsi makro ekonomi yang krusial bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Asumsi tersebut meliputi proyeksi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi yang diprediksi, nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, tingkat suku bunga acuan, harga minyak mentah per barel, serta target lifting minyak bumi dan gas bumi, termasuk proyeksi defisit anggaran. Said Abdullah menjelaskan bahwa besaran pagu anggaran yang disepakati ini selaras dengan asumsi makro ekonomi yang nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Persetujuan anggaran ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran negara. Kementerian Koordinator memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan kebijakan dan program lintas kementerian sektoral. Dengan anggaran yang telah disetujui, diharapkan ketujuh Kemenko dapat menjalankan fungsi pengawasan, sinkronisasi, dan percepatan program-program prioritas nasional di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pembangunan manusia, hingga keamanan dan penataan wilayah.
Anggaran sebesar Rp3,1 triliun ini menjadi modal awal bagi Kemenko untuk merancang dan melaksanakan program kerja di tahun 2027. Fokus pada aspek Perekonomian, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Politik dan Keamanan mencerminkan prioritas pembangunan nasional yang telah dicanangkan. Selain itu, penguatan pada sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menunjukkan perhatian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara.
Alokasi untuk Kemenko Pangan dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menggarisbawahi pentingnya ketahanan pangan dan pemerataan pembangunan di seluruh penjuru negeri. Terakhir, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan fokus pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Rincian alokasi ini juga mencerminkan bobot dan kompleksitas tugas yang diemban oleh masing-masing Kemenko dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, persetujuan Banggar DPR ini merupakan wujud fungsi pengawasan parlemen terhadap eksekutif, khususnya dalam hal alokasi dan penggunaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran ini akan menjadi kunci keberhasilan program-program yang akan dijalankan oleh Kemenko. Diharapkan setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Proses pembahasan anggaran ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan. Kesepakatan yang terjalin dalam rapat Banggar DPR ini menjadi fondasi bagi Kemenko untuk mulai merancang detail program kerja dan anggaran yang lebih rinci untuk tahun anggaran 2027, sejalan dengan visi dan misi Kabinet Prabowo Subianto.
Langkah selanjutnya setelah persetujuan ini adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenko yang lebih detail, yang akan menjadi dasar pelaksanaan program. Pengawasan yang ketat oleh Banggar DPR dan lembaga terkait lainnya akan terus dilakukan untuk memastikan anggaran tersalurkan sesuai peruntukannya dan memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan bangsa. Perkembangan lebih lanjut terkait implementasi anggaran ini akan terus menjadi perhatian publik dan media.











