Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara mengenai sorotan publik terhadap anggaran senilai Rp1,8 triliun yang dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Isu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat, menimbulkan berbagai pertanyaan terkait penggunaan dana tersebut.
Menanggapi ramainya diskusi tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa tanggung jawab terkait pengelolaan anggaran Koperasi Desa Merah Putih sepenuhnya berada di tangan PT Agrinas. Ia menjelaskan bahwa Agrinas merupakan pihak yang ditunjuk untuk mengelola dana tersebut.
Purbaya tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk kerja sama atau persetujuan yang mendasari penunjukan Agrinas. Namun, ia secara tegas menyatakan bahwa segala aspek pertanggungjawaban terkait anggaran Rp1,8 triliun tersebut harus dijalankan oleh perusahaan itu.
Sebelumnya, isu mengenai anggaran fantastis untuk Koperasi Desa Merah Putih ini memang telah menjadi perhatian. Angka Rp1,8 triliun yang disebut-sebut untuk program yang berkaitan dengan koperasi ini sontak memicu rasa ingin tahu dan bahkan kekhawatiran publik.
Melalui pernyataannya, Purbaya Yudhi Sadewa berupaya memberikan klarifikasi mengenai siapa yang memegang kendali atas penggunaan dana tersebut. Penegasan ini diharapkan dapat meredakan spekulasi dan memberikan kejelasan arah penanganan isu anggaran Koperasi Desa Merah Putih.
