Sunday, 30 August 2026
BREAKING
BERITA

Anak Usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika, Dinyatakan Pailit

Oleh Emanuel August 30, 2026 45 minutes lalu 0 komentar

PT Indofarma Global Medika (IGM), salah satu anak usaha PT Indofarma (Persero) Tbk, secara resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur.

Penetapan pailit ini merupakan puncak dari upaya restrukturisasi yang telah dilakukan perusahaan selama beberapa waktu. Namun, berbagai langkah yang diambil dinilai tidak berhasil menyelamatkan IGM dari jurang kebangkrutan.

Keputusan pailit ini diungkapkan oleh Direktur Utama Indofarma, Yull T. R. Tampubolon, melalui keterangan resminya. Menurutnya, pengadilan telah menunjuk kurator dan balai harta peninggalan untuk mengurus aset-aset IGM.

“Putusan pailit terhadap PT Indofarma Global Medika (IGM) telah dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 27 Mei 2024,” ujar Yull T. R. Tampubolon dalam keterangan resminya.

Yull menambahkan, perseroan telah melakukan berbagai upaya restrukturisasi dan perbaikan kinerja IGM. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan dalam menyelamatkan perusahaan dari kondisi keuangan yang memburuk.

“Terdapat upaya restrukturisasi dan perbaikan kinerja yang telah dilakukan oleh perseroan, namun belum berhasil,” jelasnya.

Diketahui, PT Indofarma Global Medika (IGM) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan alat kesehatan. Perusahaan ini merupakan bagian dari strategi Indofarma untuk memperluas jangkauan bisnisnya di sektor kesehatan.

Kondisi pailit IGM ini tentu menjadi pukulan bagi Indofarma, mengingat statusnya sebagai anak usaha. Langkah selanjutnya yang akan diambil terkait dengan aset dan kewajiban IGM akan diatur oleh kurator yang telah ditunjuk oleh pengadilan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp