Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
DUNIA

Duane “Keffe D” Davis Divonis Bersalah atas Pembunuhan Tupac Shakur, Suasana Pengadilan Tegang

Oleh Rini Widiyarti September 1, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pengadilan di Las Vegas, Nevada, AS, pada Rabu (18/12/2024) memutuskan Duane “Keffe D” Davis bersalah atas pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur. Vonis ini mengakhiri penantian panjang terkait kasus yang telah membekas dalam sejarah musik hip-hop.

Anoushka Mutanda-Dougherty, seorang presenter BBC yang hadir di ruang sidang, menggambarkan suasana yang sangat tegang saat hakim membacakan putusan. Keheningan menyelimuti pengadilan, diselingi suara gemerisik pakaian dan tarikan napas tertahan.

Selama persidangan yang berlangsung selama beberapa minggu, juri mendengarkan berbagai kesaksian dan bukti yang berusaha mengungkap tabir misteri di balik kematian Tupac Shakur pada 7 September 1996. Davis, yang merupakan paman dari Orlando “Baby Lane” Anderson, seorang tersangka utama lain dalam kasus ini, didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama. Jaksa penuntut mengklaim Davis memerintahkan penembakan yang menewaskan Shakur di Las Vegas.

Mutanda-Dougherty mencatat bahwa momen ketika hakim menyatakan Davis bersalah terasa sangat dramatis. “Saat hakim membacakan kata ‘bersalah’, ada jeda yang terasa seperti keabadian,” ujarnya. Wajah Davis, yang sebelumnya tampak tenang, menunjukkan sedikit perubahan ekspresi. Di sisi lain, para penuntut dan keluarga korban terlihat menghela napas lega, meski masih ada sisa ketegangan di udara.

Persidangan ini tidak hanya menjadi sorotan media internasional, tetapi juga membangkitkan kembali ingatan publik tentang tragedi yang menimpa Tupac Shakur. Kehadiran Davis di kursi terdakwa menjadi puncak dari penyelidikan yang kompleks dan penuh liku. Ia adalah satu-satunya orang yang didakwa terkait pembunuhan tersebut, setelah bertahun-tahun namanya disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang terlibat.

Menurut Mutanda-Dougherty, suasana di luar ruang sidang juga tidak kalah ramai. Para penggemar Tupac Shakur dan jurnalis dari berbagai belahan dunia berkumpul, menantikan hasil akhir. Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat memberikan penutup bagi kasus yang telah lama membebani dunia musik dan para pencinta karya-karya Tupac Shakur. Davis kini menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Bagikan: Facebook X WhatsApp