Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
DUNIA

Kemenlu RI Investigasi Dugaan TPPO WNI di Jeju, Fokus pada Penipuan Visa

Oleh Heni Maulidya September 1, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah mendalami laporan mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Jeju, Korea Selatan. Investigasi awal mengindikasikan bahwa kasus ini lebih mengarah pada praktik penipuan terkait jasa pengurusan visa.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penelusuran. “Kami sedang mendalami dan menelusuri terkait dugaan TPPO terhadap WNI di Jeju, Korea Selatan,” ujar Judha Nugraha pada Selasa (14/5/2024).

Menurut Judha, temuan awal menunjukkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku lebih terfokus pada penipuan jasa pengurusan visa. Para korban diduga dijanjikan pekerjaan di Korea Selatan, namun prosesnya melibatkan penipuan berkedok pengurusan visa. “Indikasi awal kami, kasus ini lebih mengarah pada penipuan jasa pengurusan visa,” tambahnya.

Kemlu RI, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Korea Selatan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai kasus ini. Upaya ini penting guna memastikan hak-hak WNI yang menjadi korban terlindungi dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga kini, Kemlu RI masih mengumpulkan data dan fakta lebih lanjut. Belum ada rincian pasti mengenai jumlah WNI yang diduga menjadi korban maupun detail modus operandi yang lebih spesifik. Namun, Kemlu RI berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada WNI di luar negeri, termasuk dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan TPPO dan penipuan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp