Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan penyesalan mendalam atas dugaan perusakan sejumlah kamera CCTV yang berlokasi di kawasan Pejompongan. Insiden yang diduga dilakukan oleh sekelompok massa tak dikenal ini terjadi pada Kamis, 27 Agustus lalu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Ati Mulyati, menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan tinggal diam terhadap aksi tersebut. “Kami menyesalkan tindakan perusakan fasilitas publik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ati Mulyati dalam keterangannya.
Ati Mulyati menambahkan bahwa perusakan CCTV ini merupakan tindakan yang merugikan. Kamera CCTV tersebut memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemantauan dan pengawasan keamanan di wilayah Jakarta. Keberadaan CCTV juga vital untuk mendukung penegakan hukum dan investigasi jika terjadi tindak kejahatan.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku perusakan CCTV di Pejompongan,” tegas Ati Mulyati. Ia menggarisbawahi bahwa setiap fasilitas publik yang dirusak akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan warga Jakarta secara keseluruhan.
Dugaan perusakan ini terjadi di tengah berbagai agenda dan kegiatan yang memerlukan dukungan sistem pengawasan yang memadai. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur kota, termasuk sistem pengawasan berbasis teknologi. Oleh karena itu, insiden perusakan ini dinilai sangat disayangkan.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga dan menghargai fasilitas publik yang telah disediakan. Kerusakan pada infrastruktur publik tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu operasional pelayanan dan keamanan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh warga.
