Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti dengan serius mencuatnya dugaan praktik suap yang melibatkan kalangan mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) Jakarta. Kasus ini terungkap di tengah gelombang demonstrasi yang mengkritik kebijakan Presiden Prabowo Subianto, memicu kekhawatiran akan independensi gerakan mahasiswa. Mahfud dengan tegas menyatakan keprihatinannya, menyebut situasi ini "sangat menyedihkan."
Dugaan kasus suap yang menimpa BEM FH UBK ini mencuat ke publik setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh perwakilan BEM sejumlah fakultas UBK di Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan, termasuk evaluasi terhadap program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di tengah-tengah berlangsungnya demonstrasi, sebuah pertemuan terjadi antara mahasiswa dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke Kantor Wakil Presiden untuk melakukan dialog langsung, menunjukkan respons pemerintah terhadap aspirasi yang disampaikan. Namun, polemik sesungguhnya baru muncul seminggu setelah aksi tersebut.
Tepatnya pada Senin, 22 Juni 2026, dalam sebuah forum klarifikasi internal yang digelar di kampus UBK, rekaman video mendadak viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, secara blak-blakan mengakui bahwa dirinya telah menerima uang tunai sebesar Rp 20 juta. Pengakuan ini sontak menjadi bola panas yang menggelinding di tengah publik.
Menurut pengakuan Abdimaludin, uang puluhan juta rupiah itu baru cair sebesar 20 persen dari total komitmen awal yang diduga dijanjikan kepada mereka, yaitu sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut diberikan dengan maksud dan kesepakatan agar para mahasiswa bersedia mengalihkan titik lokasi demonstrasi mereka. Rencana awalnya, aksi akan terkonsentrasi di depan Istana Negara, namun diminta untuk dipindahkan ke depan Gedung DPR RI.
Meski demikian, instruksi pengalihan lokasi tersebut dilaporkan gagal total. Massa mahasiswa memilih untuk tetap bertahan menyuarakan aspirasi mereka di kawasan Istana Negara, menunjukkan adanya perlawanan internal atau kegagalan dalam mengendalikan gerakan. Insiden ini, menurut Mahfud MD, adalah indikasi yang sangat mengkhawatirkan terhadap integritas gerakan mahasiswa.
"Sangat menyedihkan kalau mahasiswa sampai mau dibayar untuk itu," kata Mahfud di UGM Yogyakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Pernyataan pakar hukum tata negara ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap fenomena yang merusak citra independensi mahasiswa sebagai agen perubahan dan pengawas kekuasaan. Mahfud menekankan bahwa independensi dan objektivitas adalah dua pilar utama yang harus dijaga dalam perjuangan mahasiswa.
Mahfud MD, yang juga seorang mantan aktivis mahasiswa, menuturkan bahwa praktik penyusupan dan pembayaran aktivis sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia. Ia mengenang pengalamannya saat masih aktif menjadi mahasiswa di era Orde Baru. "Zaman saya mahasiswa dulu sudah banyak kalangan mahasiswa yang aktivis namun merangkap intel," ungkap Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa perbedaan mencolok antara dulu dan sekarang terletak pada modusnya. Dahulu, mahasiswa kerap disusupi oleh aparat intelijen untuk memantau atau mengendalikan gerakan. Hal itu baru diketahui Mahfud ketika era Orde Baru runtuh, dan hubungan dengan aktivis yang merangkap intel itu baru cair lagi, mengakui memang menjadi intel yang dibayar. "Kalau sekarang yang dibayar kan ganti buzzer," urai Mahfud, menyiratkan evolusi praktik pembungkaman atau pengalihan isu.
Namun, Mahfud juga menyoroti bahwa model kasus seperti yang terjadi di BEM FH UBK, yang melibatkan pembayaran langsung dengan perantara, nyaris tidak ada di masa lalu. Ia menilai bahwa praktik semacam ini di masa lampau lebih mudah terdeteksi karena melibatkan perantara seperti kalangan alumni yang lebih transparan. "Model suap seperti di UBK itu juga ada, tapi arus kecil yang mudah ketahuan juga kan?" tuturnya. Ini menunjukkan adanya pergeseran modus operandi yang kini lebih terbuka dan berani.
Oleh karena itu, Mahfud MD mengimbau agar generasi muda saat ini, khususnya mahasiswa, tidak mudah dipecah belah oleh kepentingan politik luar. Solidaritas dan persatuan menjadi kunci untuk menjaga marwah gerakan mahasiswa. "Sebaiknya mahasiswa solid, jangan mudah dipecah-pecah, walau bakal ada tandingan, seperti BEM tandingan," kata dia, mengingatkan akan taktik pecah belah yang sering digunakan pihak-pihak berkepentingan.
Perjuangan mahasiswa, yang seharusnya berlandaskan idealisme dan semangat perubahan, menjadi terancam oleh praktik-praktik seperti ini. Kasus dugaan suap BEM FH UBK ini tidak hanya merusak citra satu organisasi mahasiswa, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap seluruh gerakan mahasiswa di Indonesia. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen mahasiswa untuk lebih waspada dan menjaga integritas di tengah gempuran kepentingan politik yang kian kompleks.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi mahasiswa untuk senantiasa menjaga independensi, objektivitas, dan idealisme mereka. Di tengah era digital dan informasi yang serba cepat, godaan untuk terlibat dalam praktik-praktik yang merusak integritas semakin besar. Penting bagi mahasiswa untuk terus menjadi suara kritis yang jujur dan tidak terafiliasi oleh kepentingan pihak manapun, demi masa depan bangsa yang lebih baik.











