Tuesday, 25 August 2026
BREAKING
POLITIK

Pengakuan Tersangka Tabrak Lari Maut Surabaya: Mabuk Usai Pesta

Oleh Danu Ilham August 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Seorang tersangka berinisial ENR, yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari yang berujung pada kematian di Surabaya, akhirnya buka suara. Ia mengakui bahwa dirinya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Pengakuan ini muncul setelah ia diduga mengonsumsi minuman keras usai sebuah pesta.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi ketika ENR mengemudikan kendaraannya. Dalam keadaan mabuk, ia dilaporkan menabrak sebuah taksi. Alih-alih bertanggung jawab, tersangka justru memilih untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Tindakan ini kemudian memicu serangkaian peristiwa yang berujung pada kecelakaan fatal.

Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap di balik insiden tragis ini. Pengakuan tersangka mengenai konsumsi minuman beralkohol menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan. Pernyataan ini didapatkan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap ENR.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengkonfirmasi adanya pengakuan dari tersangka. “Tersangka ENR mengakui bahwa sebelum kejadian dirinya sempat mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman. Ia menambahkan bahwa pengakuan ini akan menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut dalam proses hukum.

Kecelakaan yang melibatkan tersangka ENR dilaporkan terjadi pada hari Minggu, 19 Mei 2024. Insiden ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta memeriksa saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui kejadian tersebut.

Bagikan: Facebook X WhatsApp