Nahdlatul Ulama (NU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-35 yang akan diselenggarakan pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Keputusan ini diambil dalam rangkaian Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 yang baru saja usai. Pemilihan lokasi muktamar masih dalam proses peninjauan terhadap sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.
Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes NU 2026, Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa forum Munas-Konbes ini merupakan bagian integral dari persiapan menuju Muktamar NU yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi. "Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang Insya Allah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026," ujar Nuh dalam konferensi pers pasca Sidang Pleno III Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin, 22 Juni 2026, seperti dikutip dari laman NU Online.
Beberapa daerah telah secara resmi menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Wilayah yang mengajukan diri meliputi Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatra Barat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan peninjauan mendalam sebelum keputusan final mengenai lokasi penyelenggaraan muktamar dikeluarkan.
Penentuan lokasi muktamar akan didasarkan pada empat aspek krusial. Pertama, kelayakan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang seluruh rangkaian acara. Ini mencakup ketersediaan akomodasi, transportasi, dan fasilitas pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh ribuan peserta muktamar.
Aspek kedua yang menjadi pertimbangan utama adalah keamanan. Nuh menekankan bahwa keamanan peserta dan kelancaran jalannya persidangan menjadi prioritas. Lokasi terpilih harus mampu menjamin situasi yang kondusif, mencegah masuknya pihak yang tidak berwenang, serta memastikan seluruh proses berlangsung tertib dan aman. Keamanan ini penting untuk menjaga marwah organisasi dan kelancaran pengambilan keputusan.
Pertimbangan ketiga berkaitan dengan kesiapan finansial daerah penyelenggara. Kesiapan anggaran yang memadai akan memastikan pelaksanaan muktamar dapat berjalan lancar tanpa hambatan finansial yang berarti. Hal ini juga mencakup pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Terakhir, dan tidak kalah pentingnya, adalah aspek spiritual. Nuh menyatakan bahwa pertimbangan spiritual selalu menjadi ciri khas dalam setiap pengambilan keputusan penting di lingkungan NU. Pendekatan ini mencerminkan nilai-nilai keislaman yang mendalam dalam setiap gerak organisasi.
Tema yang akan diusung pada Muktamar ke-35 NU ini dipastikan akan selaras dengan tema Munas-Konbes 2026, yaitu "Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa". Tema ini mencerminkan komitmen NU untuk terus menjaga jati diri dan meningkatkan kontribusinya dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Nuh berharap Muktamar ke-35 NU akan menjadi momentum bersejarah yang menandai dimulainya perjalanan abad kedua organisasi. Ia optimis bahwa forum muktamar akan semakin memperkuat peran NU dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan secara global. Harapan ini mencakup bagaimana NU dapat terus beradaptasi dengan tantangan zaman sembari tetap berpegang pada nilai-nilai luhur pendirinya.
Penyelenggaraan Munas-Konbes NU ini sendiri menjadi bukti keseriusan PBNU dalam mempersiapkan agenda-agenda strategis organisasi. Berbagai isu penting, mulai dari keagamaan, sosial, hingga kemasyarakatan, dibahas secara mendalam untuk merumuskan rekomendasi yang akan dibawa ke forum muktamar. Pengalaman Munas-Konbes sebelumnya juga telah memberikan pelajaran berharga dalam mengelola persiapan acara berskala besar.
Pemilihan tuan rumah muktamar yang melibatkan proses peninjauan merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kesuksesan acara. Daerah yang mengajukan diri diharapkan dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh PBNU, baik dari segi infrastruktur, keamanan, maupun dukungan masyarakat setempat. Proses ini juga membuka peluang bagi daerah-daerah untuk menunjukkan kesiapannya dalam berkontribusi pada organisasi.
Dalam konteks persiapan abad kedua NU, muktamar mendatang diharapkan tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga sebagai penegasan kembali komitmen NU dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Ini termasuk peran NU dalam merespons isu-isu global seperti perubahan iklim, kemiskinan, hingga perkembangan teknologi informasi yang pesat.
NU, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di dunia, memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui muktamar, diharapkan dapat dirumuskan program-program kerja yang inovatif dan relevan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa dan umat. Penguatan khidmah atau pelayanan kepada masyarakat akan menjadi fokus utama, sebagaimana tercermin dalam tema muktamar.
Dengan ditetapkannya jadwal dan proses penentuan lokasi yang matang, Muktamar ke-35 NU diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses, memberikan kontribusi positif bagi perkembangan NU dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.











