Tuesday, 18 August 2026
BREAKING
POLITIK

Pigai: Aspirasi Papua Sah, Namun Kemerdekaan Terlarang

Oleh Danu Ilham August 18, 2026 3 hours lalu 0 komentar

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa masyarakat Papua memiliki hak penuh untuk menyuarakan aspirasi mereka, termasuk tuntutan kesejahteraan dan keadilan. Namun, Pigai secara tegas menyatakan bahwa isu kemerdekaan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak termasuk dalam ranah tuntutan yang diperbolehkan.

Penegasan ini disampaikan oleh Pigai dalam sebuah pernyataan yang menggarisbawahi batas-batas legalitas dalam penyampaian aspirasi masyarakat Papua. Ia menekankan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Bumi Cenderawasih, selama hal tersebut masih berada dalam koridor konstitusi.

Menurut Pigai, fokus utama seharusnya adalah pada upaya peningkatan kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua. “Semua aspirasi yang berkaitan dengan kesejahteraan, keadilan, dan hak-hak dasar lainnya, tentu masyarakat Papua boleh menuntutnya,” ujar Pigai, sambil menambahkan bahwa “Tetapi kalau tuntutan itu merdeka dari NKRI, itu tidak boleh.”

Pernyataan Menteri HAM ini seolah menjadi penyeimbang terhadap berbagai gejolak dan tuntutan yang kerap muncul dari sebagian elemen masyarakat Papua. Ia mencoba mengarahkan dialog dan aksi agar tetap berada pada jalur yang konstruktif dan tidak mengancam integritas bangsa.

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan di Papua demi menciptakan kesejahteraan yang merata. Berbagai program dan kebijakan telah dan akan terus digulirkan untuk menjawab persoalan-persoalan struktural yang selama ini menghambat kemajuan di wilayah tersebut. “Pemerintah akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Papua,” pungkasnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp