Hipmi Ajukan Kenaikan Plafon Kredit Usaha Rakyat Jadi Rp2 Miliar untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Yohanes

Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan peningkatan signifikan terhadap pagu Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari batas maksimal Rp500 juta menjadi Rp2 miliar. Usulan strategis ini disampaikan dengan tujuan utama untuk mengakselerasi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bertransformasi menjadi usaha yang lebih besar dan memberikan kontribusi yang lebih substansial bagi perekonomian nasional.

Inisiatif penting ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPP Hipmi terpilih, Ade Jona Prasetyo, dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 22 Juni 2026, juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, didampingi oleh Andreas Eddy Susetyo dan M. Endipat Wijaya. Dalam kesempatan tersebut, Jona hadir bersama Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Anthony Leong.

Ade Jona Prasetyo menjelaskan bahwa Hipmi saat ini memiliki basis anggota yang kuat, mencapai sekitar 30 ribu pengusaha muda yang tersebar di tingkat pusat maupun di 38 Badan Pengurus Daerah (BPD). Ia menyoroti bahwa mayoritas anggota Hipmi bergerak di sektor UMKM, yang masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal akses permodalan untuk ekspansi usaha. Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan wirausaha muda, Hipmi secara aktif mendorong setiap BPD untuk membina sedikitnya 100 UMKM. Namun, keterbatasan plafon KUR yang ada saat ini dinilai menjadi salah satu hambatan krusial bagi para pelaku usaha untuk dapat berkembang lebih pesat.

"Menurut kami, Rp500 juta sudah tidak relevan lagi. Bagaimana mungkin sebuah usaha bisa naik kelas jika modal yang diberikan hanya sebesar Rp500 juta," tegas Jona dalam RDPU tersebut. Ia berargumen bahwa kenaikan plafon KUR menjadi Rp2 miliar akan membuka peluang yang jauh lebih luas bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, serta yang tak kalah penting, menciptakan lapangan kerja baru yang dibutuhkan oleh perekonomian.

Lebih lanjut, Jona menilai bahwa langkah ini sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam memperkuat fundamental kelas menengah dan mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil. "Kita tidak ingin jurang antara yang kaya dan yang belum kaya semakin lebar. Justru, kita harus bisa menciptakan peluang agar kelas menengah ini bisa naik kelas. Oleh karena itu, kami menyarankan agar plafon KUR dinaikkan menjadi Rp2 miliar," imbuhnya.

Peran UMKM dalam denyut nadi perekonomian nasional memang tidak bisa diremehkan. Sektor ini berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 90 persen total tenaga kerja nasional. Oleh karena itu, keberadaan program KUR menjadi salah satu instrumen yang sangat strategis untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor vital ini. Jona menambahkan, keterbatasan plafon KUR saat ini seringkali memaksa banyak pelaku usaha yang membutuhkan modal lebih besar untuk terpaksa beralih ke kredit komersial, yang tentunya memiliki biaya bunga lebih tinggi dan memberatkan.

"Ketika usaha mereka sudah mentok di plafon Rp500 juta, mau tidak mau mereka harus beralih dari KUR ke kredit komersial yang biayanya lebih mahal," ungkap Jona. Kondisi ini tentu menghambat potensi pertumbuhan UMKM yang sebenarnya.

Dalam forum RDPU yang sama, Andreas Eddy Susetyo dari BAKN DPR RI juga turut memberikan sorotan terhadap efektivitas Program KUR yang telah berjalan selama 17 tahun. Menurutnya, meskipun telah berjalan cukup lama, kontribusi KUR terhadap penguatan sektor UMKM masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Andreas mengidentifikasi sejumlah catatan penting yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Di antara catatan tersebut adalah terkait validitas data penerima KUR, rendahnya angka pelaku usaha mikro yang berhasil naik kelas menjadi usaha kecil, pembiayaan untuk sektor-sektor yang masih belum terjangkau oleh layanan perbankan, pentingnya pendampingan usaha yang lebih intensif, serta upaya optimalisasi peran perusahaan penjaminan kredit. Andreas menekankan bahwa KUR merupakan salah satu instrumen intervensi pemerintah yang sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor usaha produktif. Oleh karena itu, evaluasi mendalam terhadap skema pembiayaan KUR harus terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia. Kenaikan plafon ini, jika disetujui, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kendala permodalan yang dihadapi oleh UMKM dalam skala yang lebih besar.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All