Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Mendag Zulkifli Hasan, memberikan kepastian bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng MinyaKita tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menimbang berbagai opsi untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng bersubsidi tersebut di pasaran. Pemerintah memilih untuk mencari solusi alternatif yang dianggap lebih efektif dibandingkan dengan menaikkan harga MinyaKita.
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan hal ini saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026). Beliau menegaskan bahwa hingga saat ini, MinyaKita masih dipatok pada harga yang telah ditetapkan dan belum ada indikasi kenaikan. Pernyataan ini penting untuk meredakan kekhawatiran masyarakat, terutama menjelang periode permintaan yang cenderung meningkat.
Sebelumnya, memang sempat muncul wacana mengenai penyesuaian HET MinyaKita. Namun, menurut Mendag Zulkifli Hasan, pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah lain. Langkah-langkah tersebut dinilai akan memberikan dampak yang lebih baik dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan MinyaKita bagi masyarakat luas. Salah satu solusi yang tengah dijajaki adalah dengan meningkatkan kuota penyaluran minyak goreng melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi MinyaKita ke seluruh penjuru negeri, sehingga pasokan tetap terjaga dan mencegah terjadinya kelangkaan yang berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen. Selain itu, peningkatan kuota melalui BUMN Pangan juga dapat membantu mengendalikan harga di tingkat produsen dan distributor.
Pemerintah secara konsisten berupaya menstabilkan harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng yang merupakan komoditas vital bagi rumah tangga di Indonesia. Program MinyaKita sendiri diluncurkan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga inflasi pangan dan daya beli masyarakat.
Kenaikan harga minyak goreng, sekecil apapun, dapat berdampak signifikan terhadap anggaran rumah tangga, terutama bagi keluarga dengan pendapatan menengah ke bawah. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak menaikkan HET MinyaKita disambut baik oleh berbagai kalangan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari gejolak harga yang tidak diinginkan.
Selain penambahan kuota melalui BUMN Pangan, pemerintah juga terus melakukan pemantauan intensif terhadap rantai pasok minyak goreng, mulai dari produksi hingga distribusi. Tim pengawasan dari Kementerian Perdagangan dan instansi terkait lainnya terus bekerja untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas harga.
Mendag Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, produsen, distributor, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan dan harga MinyaKita. Edukasi kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET juga terus digalakkan.
Situasi harga minyak goreng di Indonesia memang kerap menjadi sorotan publik, mengingat perannya yang sangat penting dalam kebutuhan sehari-hari. Fluktuasi harga komoditas ini bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk ketersediaan bahan baku (terutama minyak sawit mentah atau CPO), biaya produksi, kebijakan ekspor-impor, hingga kondisi cuaca yang dapat memengaruhi hasil panen kelapa sawit.
Program MinyaKita, yang diluncurkan pemerintah, dirancang untuk menyasar pasar domestik dan memastikan pasokan yang cukup dengan harga yang terjangkau, yakni Rp14.000 per liter. Harga ini merupakan batas maksimal yang ditetapkan pemerintah agar minyak goreng tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Penetapan HET ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari praktik penetapan harga yang tidak wajar oleh pelaku pasar.
Keputusan untuk tidak menaikkan HET MinyaKita ini juga merupakan respons terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi yang bisa timbul. Kenaikan harga minyak goreng dapat memicu kenaikan harga bahan pangan lain yang dimasak menggunakan minyak, seperti gorengan, kerupuk, dan berbagai olahan makanan lainnya. Hal ini tentu akan memberatkan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Dengan demikian, langkah pemerintah untuk mencari solusi alternatif, seperti peningkatan kuota penyaluran melalui BUMN Pangan, menunjukkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam mengelola pasokan dan harga MinyaKita. Fokus pada efisiensi distribusi dan optimalisasi peran BUMN diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Masyarakat diharapkan untuk terus melaporkan jika menemukan adanya praktik penjualan MinyaKita di atas HET yang telah ditetapkan. Laporan tersebut akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah untuk melakukan tindakan korektif dan memastikan program MinyaKita berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu menyediakan minyak goreng yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak yang terlibat.











