Michael Steven, Bos Kresna Group, Akhirnya Terjebak di Tangan Polri Setelah Diboyong dari Maroko

Danu Ilham

Michael Steven, pemilik sekaligus pendiri Kresna Group yang menjadi buronan internasional, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Kerajaan Maroko. Proses ekstradisi ini menandai akhir pelarian tersangka kasus gagal bayar di PT Kresna Sekuritas yang telah masuk dalam daftar Interpol Red Notice (IRN). Penangkapan Michael Steven sendiri telah dilakukan oleh otoritas Maroko sejak 12 Maret 2026, menyusul permintaan resmi dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia.

Kepulangan Michael Steven ke tanah air merupakan hasil dari kerja sama intensif antarlembaga negara. Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, menekankan pentingnya sinergi yang kuat dalam mewujudkan penangkapan dan pemulangan buronan tersebut. "Keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi erat antara Divhubinter Polri dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Luar Negeri RI, serta otoritas Kerajaan Maroko," ungkap Untung dalam siaran pers pada Senin, 22 Juni 2026.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Kerajaan Maroko, yang akhirnya dikabulkan pada 12 Juni 2026. Proses penyerahan tersangka berlangsung di wilayah Maroko pada 20 Juni 2026. Setelah melalui serangkaian prosedur hukum internasional, Michael Steven akhirnya mendarat di Indonesia pada Minggu, 21 Juni 2026, membawa serta beban kasus yang membelitnya.

Sosok Michael Steven dikenal sebagai tersangka utama dalam dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang merugikan dana investor dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 337,4 miliar ini ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Skandal ini memunculkan kekhawatiran signifikan di kalangan investor terkait keamanan investasi di pasar modal Indonesia.

Kasus ini bermula dari dugaan praktik bisnis yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di pasar modal, yang mengakibatkan kerugian besar bagi para pemegang saham dan investor PT Kresna Sekuritas. Michael Steven diduga berperan sentral dalam serangkaian transaksi yang merugikan tersebut, yang kemudian memicu penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum. Keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang semakin memperberat kasus yang sedang dihadapi.

Setelah tiba di Indonesia, Michael Steven langsung diserahkan sepenuhnya kepada Dittipideksus Bareskrim Polri. Ia akan menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam kasus yang menjeratnya. Tim penyidik diharapkan dapat mengungkap secara tuntas modus operandi yang digunakan serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema kerugian investor ini.

Proses ekstradisi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan lintas negara, khususnya yang berkaitan dengan kerugian finansial dalam skala besar. Kerja sama internasional melalui Interpol menjadi kunci penting dalam memulangkan para buronan yang bersembunyi di luar negeri. Pengembalian Michael Steven diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas pasar modal Indonesia.

Dittipideksus Bareskrim Polri terus berupaya untuk memulihkan aset yang hilang akibat kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kejahatan finansial dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penanganan kasus ini menjadi prioritas mengingat dampaknya yang luas terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor.

Pihak berwenang akan terus melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan Michael Steven, baik di dalam maupun luar negeri. Pengembalian dana investor menjadi salah satu fokus utama dalam proses hukum lanjutan ini, selain penegakan pidana terhadap tersangka.

Dengan kembalinya Michael Steven ke Indonesia, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih lancar dan tuntas. Pengungkapan kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku usaha dan regulator di sektor pasar modal untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan finansial untuk bersembunyi.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All